Senin, 29 Desember 2014

Usulan Kartu Dansos Bagi Pensiun Melanjutkan

Berikut merupakan contoh blangko Surat Pernyataan untuk mengusulkan Kartu Dansos bagi Pensiun yang ingin melanjutkan ikut Dansoskar baik dari unsur Pendidik atau unsur Tenaga Kependidikan dimana jika anggota Dansos belum mendapatkan kartu Dansos maka wajib untuk mengusulkan Kartu Dansos karena Kartu Dansos merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh anggota Dansos, untuk blangko bisa di download Disini, sebagai salah satu syarat untuk pengajuan Kartu Dansos dan syarat yang lain mengumpulkan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan foto copy SK terakhir, blangko di buat rangkap 2 dan semuanya itu harus dilegalisir asli oleh instansi yang di naungi,,,dan yang dikirim ke Dispora merupakan berkas rangkap 2 semua ligalisir asli semua yang nantinya kami akan mengirim ke Propinsi untuk dibuatkan Kartu Dansos

Selasa, 23 Desember 2014

Iuran Dansos Bulan Januari 2015

Informasi bagi semua pengurus Dansos bendahara UPT, SMP, SMA/SMK, berhubung belum di gedognya untuk iuran bulan Januari 2015 sesuai dengan jajak pendapat dimana yang telah diisi oleh anggota-anggota Dansos Kabupaten Boyolali dimana rencana kenaikan iuran Dansos yang direncanakan pada bulan Januari 2014 ternyata masih dalam pembahasan di tingkat Propinsi untuk iuran bulan Januari 2015 maka tetap menggunakan iuran lama yaitu sebesar Rp. 15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah), dan kami mohon maaf untuk keterlambatan informasi ini.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kenaikan iuran Dansos kami selaku pengurus tingkat Kabupaten Boyolali masih menunggu rekap secara keseluruhan dari tingkat Propinsi yang nantinya akan ada edaran yang menyatakan berapa besar iuran Dansos untuk periode berikutnya.

Rabu, 17 Desember 2014

Pencairan Uang Santunan Bulan Nopember 2014

Undangan Bisa di Download Disini

Kami mengharapkan untuk ahli waris di dampingi oleh bendahara UPT bersangkutan supaya paham atas prosedur yang nanti akan dilewati dalam penyaluran uang duka untuk ahli waris dan syarat-syarat pencairan uang duka sudah terlampir dalam undangan.

Senin, 01 Desember 2014

Usulan Kartu Dansos Dan Pensiunan Melanjutkan Per Nopember 2014

Sehubungan adanya jajak pendapat yang nantinya untuk kenaikan iuran Dansos maka kami belum sempat untuk mengirimkan usulan anggota untuk membuat kartu Dansos, untuk usulan kartu Dansos baru dapat kami kirim ke tingkat Propinsi besok Rabu Tanggal 03 Desember 2014, dan berikut nama - nama yang akan kami usulkan untuk pengajuan membuat kartu Dansos :
  • Dra. SUGIYANTI, SMK N 1 Boyolali
  • JAMIATUN, S.Pd, SMK N 1 Boyolali
  • SRI INDARTI, S.Pd, SMK N 1 Boyolali
  • DWI RAHARJO, S.Pd, SMK N 1 Boyolali
  • SRI LESTARI, S.Pd, SMK N 1 Boyolali
  • HERY SANTONO, S.Kom, SMK N 1 Boyolali
  • SABAR, Pensiunan
  • SURYANI MU, A.Ma.Pd, Pensiunan
  • SUHIRMAN, Pensiunan
  • SUKAMTO, S.Pd, Pensiunan
  • RUSMADIYATI, Pensiunan
  • MARIA PARTINAH, S.Ag, Pensiunan
  • Dra. TRI MANIS, Pensiunan
  • SUWARDI,Pensiunan
  • AGUNG TRIHANDONO, SP, SMP N 2 Mojosongo
  • SITI PURNAMI, Pensiunan
  • SOENARNO, Pensiunan
  • EDI WARDOYO, Pensiunan
  • SITI CHOTIDJAH, S.Pd, Pensiunan
  • MAGDALENA ADAm, S.Pd, SMA N 1 Banyudono
  • Dra. PARIYAH, SMA N 1 Banyudono
  • RIRIS FADJARINI, SMA N 1 Banyudono
  • MULYADI, SMA N 1 Banyudono
  • Drs. TOTOK DARYONO, SMA N 1 Banyudono
  • Dra. SRI MULYATI, SMA N 1 Banyudono
  • MAKHALI, S.Pd, SMA N 1 Banyudono
  • Drs. MUJIONO, SMA N 1 Banyudono
  • SRI SULASTRI, S.Pd, SMA N 1 Banyudono
  • Dra. MARDIAH HAYATI, SMA N 1 Banyudono
  • BUDI PRASETYANINGSIH, S.Pd.M.Pd, SMA N 1 Banyudono
  • TRI WAHYUNINGSIH, S.Pd, SMA N 1 Banyudono
  • ST. TARWIYAH, S.Pd, SMA N 1 Banyudono
  • SUYUDI, A.Ma.Pd, Pensiunan
  • SURATNI, Pensiunan
  • KARTUTI, Pensiunan
  • PT. SRIHONO, Pensiunan
  • MARGARETA MARIA SUPRAPTI, A.Ma.Pd, Pensiunan
  • SUDARTI, UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi, Pensiunan
  • SRI SUHARDINAH, UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi, Pensiunan
  • SUPARTI, A.Ma, UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi, Pensiunan
  • SUDARTA PUDJA WIRJATMA, BA, UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi, Pensiunan
  • SARTI, UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi, Pensiunan
  • SEMIYATI, A.Ma.Pd, UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono, Pensiunan
  • SITI SUPARMI, A.Ma, UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono, Pensiunan
  • ISWANTO, SMP N 1 Ampel
Kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali minta maaf karena keterlambatan usulan kartu Dansos dan untuk kapan hasil kartu tersebut jadi kami belum bisa bilang karena untuk kartu dari beberapa kabupaten juga mengusulkan jadi batas pembuatannya kami belum tahu pasti, 

Senin, 17 November 2014

Potongan Iuran Dansos




Informasi bagi bendahara seluruh UPT, SMP, SMA, SMK, SKB dimana yang selama ini untuk potongan iuran dansos masih menggunakan unsur angka sebagai dasar untuk potongan iuran dansos maka mulai Bulan Nopember 2014 untuk potongan atau iuran dansos akan berdasarkan data yang ada pada operator dansoskar Dispora Kabupaten Boyolali dikarenakan kami ingin memvalidasi data anggota dansos dimana selama ini masih saja selisih begitu banyaknya oleh sebab itu semua bendahara pengurus dansos untuk memvalidasi data anggota dansos ke operator dan setiap bulan untuk memvalidasi supaya perubahan data kami tau dan nantinya tidak ada yang dirugikan karena jika tidak divalidasi maka kami akan menggunakan konsep dasar di data kami yang sudah masuk ataupun yang sudah keluar dengan program ini maka jika ada usulan kematian dan data yang diusulkan tersebut tidak tercaver di data kami maka akan menjadi kendala untuk mengusulan uang duka di tingkat Propinsi karena datanya yang tidak ada, oleh sebab itu kami mohon kerjasamanya untuk semua lini supaya semua anggota dansos bisa tercaver di data kami sehingga kami bisa mengusulkan data orang tersebut dengan benar karena selama ini data yang diusulkan ada beberapa yang tidak ada dalam data base kami sehingga kami menjadi ragu.
Silahkan untuk anggota dansos bisa ngecek datanya sendiri melalui website ini atau melalui kontak kami, nanti kami akan ngecek dan kami informasikan kepada anggota.

Selasa, 04 November 2014

Belum Mengembalikan Rekap dan Blangko Jajak Pendapat Kenaikan Iuran Dansos

Dalam rangka memenuhi AD/ART Dansos Pengurus Propinsi Jawa Tengah mengadakan jajak pendapat dimana iuran Dansos akan dinaikan dikarenakan setiap bulannya usulan kematian semakin meningkat sehingga perlu adanya tambahan kuota turunya uang duka bagi ahli waris dimana dari kuota 200 tiap bulan dinaikan menjadi 250 tiap bulan sehingga tetap bisa turun sesuai dengan tanggal dan bulan yang sudah disepakati, dan untuk jajak pendapat ini tingkat Kabupaten Boyolali merekap sudah sejak akhir bulan Oktober 2014 dan sampai tanggal 05 Nopember 2014 masih ada beberapa UPT dan SMK yang belum mengembalikan blangko dan rekap jajak pendapat, berikut yang belum mengembalikan blangko dan rekap jajak pendapat :
Unsur UPT Dikdas dan LS
  1. UPT Dikdas dan LS Kec. Teras
  2. UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  3. UPT Dikdas dan LS Kec. Ngemplak
  4. UPT Dikdas dan LS Kec. Kemusu
Unsur SMK
  1. SMK Negeri 1 Sawit
  2. SMK Negeri 1 Kemusu
Kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali mengharapk kerjasamanya, kami tau kalau banyak pekerjaan yang juga menghalangi terkumpulnya blangko-blangko yang sudah beredar diberbagai instansi apalagi dengan pensiunan dimana jarak yang menghalangi, bulan Nopember 2014 ini kami harus sudah selesai merekap yang nantinya blangko dan rekap jajak pendapat tersebut harus kami kirimkan ke tingkat Propinsi dan nantinya Propinsi akan merekap seluruhnya dan akan diumumkan di akhir bulan Desember 2014 untuk dijadikan sebagai dasar potongan di bulan Januari 2015, untuk itu kami mohon kerjasamanya dan untuk segera mengembalikan blangko dan rekap tersebut.

Rabu, 15 Oktober 2014

Rekapitulasi Jajak Pendapat

Rekapitulasi Jajak Pendapat
Blangko Bisa Download Disini

Untuk rekap blangko dimana pada isian blangko pilihan pada jajak pendapat tentang kenaikan iuran Dansos per bulannya harus direkap dulu yang kemudian blangko jajak pendapat beserta rekapan pemilihan harus dikembalikan ke Dispora Kabupaten Boyolali dimana nantinya operator Dansos Kabupaten Boyolali akan merekap secara keseluruhan atau seluruh anggota Dansos se-Kabupaten Boyolali sesuai dengan rekapan yang diberikan dari tingkat UPT, SMP, SMA/SMK. Berikut langkah-langkah pengisian rekapitulasi pada blangko rekap :
UPT
Untuk UPT Dikdas dan LS memang agak lebih rumit dibanding dengan SMP, SMA/SMK, dimana untuk UPT blangko rekap harus disendirikan, 
Pertama untuk TK
Kedua untuk SD
Ketiga untuk UPT dan DPK SMP, SMA, SMK
dimana khusus untuk UPT harus memasukkan DPK SMP, SMA, SMK pada UPT yang nantinya untuk mempermudah dalam rekapitulasi sesuai dengan formnya jika nanti DPK dipisahkan data agak sedikit rancu dengan SMP, SMA, SMK Negeri
Keempat Pensiunan
untuk pensiunan sendiri nantinya akan dipecah menjadi 2 bagian yaitu untuk pensiunan yang ikut UPT Dikdas dan LS atau pensiunan yang ikut didalam IPPK yaitu organisasi pensiunan, dimana untuk IPPK sendiri di Kabupaten Boyolali baru ada 5 yaitu Kecamatan Boyolali, Kecamatan Musuk, Kecamatan Sawit, Kecamatan Sambi, Kecamatan Banyudono, bagi UPT yang pensiunan ikut kantor maka wajib mengisikan blangko dipensiunan cuman di beri nama UPT nya, bagi yang ikut IPPK maka blangko harus ikut IPPK baik blangko jajak pendapat atau rekapitulasinya semesntara ini yang baru mengambil blangko jajak pendapat ataupun rekap baru IPPK Kecamatan Sambi.

SMP, SMA, SMK
Pada dasarnya untuk pengisian sama cuman untuk SMP, SMA/SMK lebih simple yang harus diisikan adalah blangko kemudian direkap didalam lembar rekapitulasi yang diisikan hanya untuk anggota Dansos yang sudah memilih pada blangko jajak pendapat dan direkap di Kolom SMP, SMA/SMK, dan untuk pensiunan juga direkap pada kolom /IPPK/pensiunan dan diberi keterangan SMP, SMA/SMK unit kerja bersangkutan


Inti dari rekapitulasi adalah menilai dimana pilihan yang terbanyak akan dijadikan dasar sebagai potongan iuran Dansos yang rencana akan diterapkan pada Bulan Januari 2015 dan Hak yang akan diterima oleh ahli waris sebesar sesuai yang paling banyak dipilih oleh anggota se 35 Kabupaten/Kota

Kamis, 09 Oktober 2014

Cara Pengisian Blangko


Cara Pengisian Blangko :
Dalam blangko terdiri dari 3 pilihan dimana pilihan tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk potongan yang akan dimulai pada bulan Januari 2015, beri tanda silang pada Nomor 1, 2, 3 dimana tanda silang akan dijadikan sebagai pilihan dari peserta memilih potongan yang mana atau beri tanda lingkaran pada Nomor 1, 2, 3 itu juga sama saja.
Kemudian beri nama daerah instansi pada titik-titik diatas peserta contoh Boyolali, tanggal berapa pengisian bulan apa pengisian tahun sudah ada dibawahnya ada kolom peserta beri tanda tangan anggota yang telah memilih option diatasnya diharapkan untuk diisi sendiri-sendiri, dibawahnya lagi ada nama lengkat anggota, NIP anggota sesuai dengan SK terakhir yaitu NIP Baru, tanggal lahir sesuai dengan peserta, untuk Nomor Peserta diambil dari Kartu Dansos yang telah memiliki Kartu Dansos dan yang paling baru untuk yang masih aktif Kartu seperti ukuran KTP, Bagi yang belum memiliki Kartu Dansos tulis saja BELUM PUNYA/BELUM MEMILIKI KARTU yang nantinya kami akan mengusulkan kartu bagi yang belum memiliki Kartu, dan untuk Pensiunan agak lebih besar, alamat domisili merupakan alamat dari anggota dimana mereka tinggal, dibawah kolom alamat domisili kami mengharap untuk ditambahkan dengan UNIT KERJA supaya kami pengurus Kabupaten Boyolali tau dimana tempat mereka bekerja.
untuk isian rekap kami akan postingkan diberikutnya jika sudah diambil semua blangko yang ada di Dispora Kabupaten Boyolali.

Hasil Rapat Koordinasi

Hari, Rabu Tanggal 08 Bulan Oktober Tahun 2014, Sekretaris Dansos Kabupaten Boyolali menerima edaran rapat koordinasi ke tingkat Propinsi dimana hasil dari rapat tersebut adalah untuk iuran anggota akan dinaikkan dengan 3 option, sebab dinaikkannya iuran Dansos dikarenakan tiap bulannya usulan data anggota kematian semakin meningkat dan menyebabkan terjadinya kemunduran untuk uang duka bagi ahli waris dimana selama ini uang duka akan diterima oleh ahli waris 3 bulan, dengan iuran yang selama ini dilakukan maka akan terjadi kemunduran penerimaan uang duka bagi ahli waris bisa mundur selama 6 bulan, dengan adanya kenaikan jumlah usulan kematian atau uang duka maka kebijaksanaan dari tingkat Propinsi untuk menaikan iuran anggota.
Diatas merupakan blangko isian dimana terdiri dari 3 opsi dengan ketentuan jumlah sesuai di blangko aturan pengisian beri tanda silang pada no urut yang dipilih dan ditanda tangani peserta anggota sendiri tanggal bisa disesuaikan untuk nama, NIP, tanggal lahir, untuk Nomor Peserta bagi yang belum punya kartu maka belum memiliki No Peserta dan diisi dengan BELUM PUNYA dan nantinya akan diusulkan kartu peserta ke tingkat Proponsi, setelah diisi dengan benar sesuai dengan data pribadi anggota mohon untuk segera dikembalikan kepada Bendahara masing-masing UPT, SMP, SMA, SMK yang nantinya akan direkap dan dikembalikan ke Dispora dan kami selaku Pengurus Dansos Kabupaten Boyolali akan merekap secara keseluruhan untuk di cari opsi mana yang paling banyak dan akan kami kirim kembali ke tingkat Propinsi dan dari hasil tersebut maka nantinya tingkat Propinsi akan merekap secara keseluruhan dari 35 Kabupaten mana dan dari hasil tersebut akan di umukan hasilk terbanyak akan digunakan sebagai dasar potongan anggota Dansos di seluruh Kabupaten.
Blangko bisa di download disini

Rabu, 03 September 2014

Pencairan Dansoskar




Untuk Undangan Bisa Di Download Di Sini

Kami harapkan untuk pengambilan Uang Duka semua pengurus dari UPT/Cabang dapat mendampingi karena ada tanda terima yang harus diselesaikan untuk tanda bukti bahwa Uang Duka sudah berada di tangan ahli waris. 

Senin, 01 September 2014

Validasi Data Anggota Dansos

Hari ini tanggal 02 September 2014 untuk SMP telah memvalidasi data anggota Dansos dari SMP Negeri 2 Banyudono dimana anggotanya masih ada yang pensiun keluar tapi belum di keluarkan dari data dan juga ada beberapa anggota yang mutasi dan belum dikeluarkan, untuk SMP Negeri 2 Sawit permasalahan selisih data anggota Dansos dikarenakan adanya data yang ganda atau doble, sedangkan untuk SMP Negeri 1 Teras permasalahan juga masih sama yaitu adanya data ganda didalamnya, dari permasalahan di atas pada khusus SMP banyak yang mengalami kondisi kelebihan dikarenakan adanya data ganda kami selaku operator sudah memasukkan data sesuai dengan apa yang diberikan dari tingkat UPT/Cabang dan pada hasil akhir permasalhan adalah pada NIP, karena data yang kami masukan berdasarkan NIP yang memiliki karakter yang berbeda-beda dan tidak mungkin ada 1 orang anggota memiliki NIP yang berbeda dan NIP merupakan kode pegawai yang dimiliki dan tidak mungkin sama, sedangkan data ganda yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan NIP yang dimasukkan jadi kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali mengharapkan untuk memeriksa lagi NIP yang ada pada data Dansos tersebut supaya tidak terjadi data ganda lagi.
Sedangkan untuk SMA hanya 1 SMA yang telah memvalidasi data anggota Dansosnya yaitu SMA Negeri 1 Cepogo berhubung masih banyaknya masalah yang ada karena sudah sangat lama dan bendaharanya juga baru di ganti sehingga belum tau tentang Dansos maka masih banyak perlu revisi dari anggota yang mutasi dan pensiun atau data yang salah masuk dan dikeluarkan hal yang sama juga terjadi yaitu NIP salah satu anggota dari SMA Negeri 1 Cepogo sama dengan pegawai di Dinas Dispora Kabupaten Boyolali setelah saya cek ternyata ada kekeliruan pada NIP Dispora Kabupaten Boyolali yang menggunakan NIP guru SMA Negeri 1 Cepogo.
Dan masih ada beberpa UPT yang masih belum memvalidasi datanya dan sudah saya posting beberapa hasi yang lalu dan berikut yang belum memvalidasi data anggota Dansosnya :
UPT Dikdas dan LS 
  1. UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  2. UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  3. UPT Dikdas dan LS Kec. Cepogo
  4. UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  5. UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  6. UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi
  7. UPT Dikdas dan LS Kec. Simo
  8. UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
  9. UPT Dikdas dan LS Kec. Nogosari
  10. UPT Dikdas dan LS Kec. Ngemplak
  11. UPT Dikdas dan LS Kec. Andong
  12. UPT Dikdas dan LS Kec. Kemusu
  13. UPT Dikdas dan LS Kec. Juwangi
SMP
  1. SMP Negeri 2 Ampel
  2. SMP Negeri 1 Cepogo
  3. SMP Negeri 4 Boyolali
  4. SMP Negeri 3 Mojosongo
  5. SMP Negeri 1 Andong
  6. SMP Negeri 2 Andong
SMA
  1. SMA Negeri 1 Banyudono
  2. SMA Negeri 1 Andong
  3. SMA Negeri 1 Sambi
SMK
  1. SMK Negeri 1 Boyolali
  2. SMK Negeri 1 Mojosongo
  3. SMK Negeri 1 Sawit

Kamis, 28 Agustus 2014

UPT Data Belum Valid

Hari ini Jumat Tanggal 29 Agustus 2014 untuk SMP Negeri 2 Ngemplak sudah memvalidasi datanya dari jumlah aktif PNS sebanyak 45 sudah berubah menjadi 43 dimana untuk pensiunannya ada 2 yang ikut dan PNS aktif 41 jadi jumlah seluruhnya sebanyak 43 anggota, untuk perubahan kami harapkan sesegera mungkin untuk di laporkan karena dengan pelaporan itu kami akan segera merubah data tersebut sehingga data akan tetap valid, untuk iuran kami selaku pengurus tingkat Kabupaten Boyolali sepenuhnya menyerahkan kepada pengurus masing - masing UPT cuman tadi ada yang meminta solusi untuk yang pensiunan dalam iuran, kami hanya menyarankan untuk pensiuanan iuran sebaiknya ditarik didepan karena dalam iuran biasanya bendahara akan menanggung dulu sebab iuran dipotong langsung lewat Bank BPD Jateng sehingga ganti untuk bendahara bisa diterima dulu kalau di tengah perjalanan iuran yang bersangkutan meninggal maka pengurus UPT wajib mengembalikan sisa iuran yang dibawa ke ahli waris yang bersangkutan itu merupakan solusi untuk iuran bagi pensiunan yang ikut UPT/Cabang.
Sampai dengan hari ini Jumat Tanggal 29 Agustus 2014 belum juga valid untuk data anggota Dansos Kabupaten Boyolali, berikut merupakan UPT yang data anggota Dansosnya belum valid :
UPT Dikdas dan LS 
  1. UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  2. UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  3. UPT Dikdas dan LS Kec. Cepogo
  4. UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  5. UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  6. UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi
  7. UPT Dikdas dan LS Kec. Simo
  8. UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
  9. UPT Dikdas dan LS Kec. Nogosari
  10. UPT Dikdas dan LS Kec. Ngemplak
  11. UPT Dikdas dan LS Kec. Andong
  12. UPT Dikdas dan LS Kec. Kemusu
  13. UPT Dikdas dan LS Kec. Juwangi
SMP
  1. SMP Negeri 2 Ampel
  2. SMP Negeri 1 Cepogo
  3. SMP Negeri 4 Boyolali
  4. SMP Negeri 3 Mojosongo
  5. SMP Negeri 1 Teras
  6. SMP Negeri 2 Banyudono
  7. SMP Negeri 1 Andong
  8. SMP Negeri 2 Andong
SMA
  1. SMA Negeri 1 Cepogo
  2. SMA Negeri 1 Banyudono
  3. SMA Negeri 1 Andong
  4. SMA Negeri1 Sambi
SMK
  1. SMK Negeri 1 Boyolali
  2. SMK Negeri 1 Mojosongo
  3. SMK Negeri 1 Sawit
Dengan belum validnya data - data dari UPT/Cabang yang lain maka kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali belum bisa menggunakan data ini untuk potongan ke bendahara Dispora sehingga masih menggunakan konsep yang lama maka banyak terjadi kelebihan data anggota Dansos Kabupaten Boyolali, sekali lagi kami menginginkan kerjasama yang baik antara pengurus UPT/Cabang dengan pengurus tingkat Kabupaten sehingga kinerja akan lebih dipermudah.

Jumat, 22 Agustus 2014

Validasi Anggota Dansos Jumat 22 Agustus 2014

Hari ini Jumat tanggal 22 Agustus 2014 untuk SMP Negeri 1 Ngemplak sudah mengambil validasi anggota Dansos dimana anggota Dansos SMP Negeri 1 Ngemplak masih memiliki masalah yaitu kelebihan anggota Dansos, dan berhubung data anggota Dansos masih begitu banyak maka akan di krosek di UPT bersangkutan sehingga belum bisa valid untuk SMP Negeri 1 Ngemplak. Dan untuk SMK hari ini ada dua SMK yang memvalidasi data anggota Dansosnya dimana SMK tersebut masih memiliki selisih data anggota Dansos SMK tersebut adalah SMK Negeri 1 Mojosongo dan SMK Negeri 1 Sawit, untuk SMK Negeri 1 Mojosongo sudah memasukkan data anggota Dansosnya yang di validasi cuman masih ada selisih di dalamnya yaitu untuk anggota Dansos PNS aktif masih memiliki selisih 1 anggota, kami selaku operator sudah meminta konfirmasi ke pengurus SMK Negeri 1 Mojosongo untuk meminta jumlah anggota Dansos akan tetapi sampai sekarang belum di beri kabar, dan untuk SMK Negeri 1 Sawit berhubung baru pertama kali ini memvalidasi maka kami belum bisa kroscek untuk anggota Dansos di SMK Negeri 1 Sawit karena selisih anggota dengan operator sebanyak 18 anggota dan meminta untuk di bawa pulang untuk krosceknya, akan tetapi ada beberapa pertanyaan yang membuat kami selaku operator dan pengurus bingung ada seorang anggota atau jelasnya belum masuk anggota cuman sudah masuk dalam potongan dimana orang tersebut pernah di Diknas Pendidikan dan pernah menjadi anggota Dansos dan rutin iuran akan tetapi suatu ketika beliaunya dipindah ke dinas Pariwisata dan dalam kurung waktu yang lumayan lama beliaunya sudah tidak lagi rutin iuran Dansos selama beberapa tahun tersebut dan sekarang beliaunya masuk lagi di instansi Pendidikan dan sudah dipotong iuran rutin Dansos akan tetapi untuk iuran selama beliaunya terputus sama sekali belum di lunasi, jadi timbulnya maslah adalah beliaunya tidak sesuai AD/ART Paguyuban Dansos apakah beliau menjadi anggota Dansos, kami selaku pengurus tingkat Kabupaten Boyolali menyatakan tidak menjadi anggota Dansos karena selama terpotong belum melunasi jadi kami menyarankan untuk Pengurus tingkat UPT untuk memberhentikan dulu potongan tersebut supaya tidak menjadi masalah kalau ingin menjadi anggota lagi diharapkan untuk melunasi dulu selama beliaunya terpotong, masalah yang lain SMK Negeri 1 Sawit dulunya banyak guru dari DPK dimana potongan Dansosnya di potong oleh UPT Dikdas dan LS masing - masing, kami menyarankan kalau pindahan dari UPT Dikdas dan LS bisa langsung ikut menjadi anggota Dansos karena beliaunya masih rutin ikut iuran hanya tinggal memindahkan saja domisili unit kerja dan di unit kerja baru langsung diusulkan kartu anggota jika belum memiliki kartu Dansos, dan untuk SMP hari ini ada yang sudah valid yaitu SMP Negeri 2 Wonosegoro dimana jumlah anggota Dansosnya 27 anggota, dengan kerjasama yang baik kami harapkan untuk data anggota Dansos Kabupaten Boyolali akan segera valid, untuk UPT Dikdas dan LS Kecamatan Mojosongo juga sudah memvelidasi data anggota Dansosnya dan data yang masuk sudah valid.
Kami selaku pengurus Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali mengucapkan banyak terima kasih karena kerjasamanya dan jika ada perubahan anggota Dansos pada masing - masing UPT kami harapkan untuk segera melaporkan perubahan anggota Dansosnya supaya tidak terjadi selisih, dan kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali akan mencetak atau printout tiap-tiap UPT baik ada perubahan ataupun tidak ada perubahan.

Senin, 18 Agustus 2014

Perubahan Data Anggota Dansos

 
Hari ini tanggal 19 Agustus 2014 dari SMP N 1 Ampel ada perubahan data anggota dansos atas nama Bapak Iswanto dimana pada bulan September akan pensiun tetap akan ikut Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dan beliau akan meneruskan kewajibannya iuran tiap bulan sebesar Rp.15.000,-, kami selaku Pengurus Dansos Kabupaten Boyolali hanya bisa menganjurkan bagi Anggota Dansos dimana yang sudah pensiun atau akan pensiun sebaiknya untuk tetap melanjutkan supaya suatu hari ingin bergabung lagi di Paguyuban Dansos tidak menutup iuran selama terputus karena akan sangat besar untuk menutup dalam waktu yang sekian lama.
Dan baru hari ini kami selaku operator Dansos dapat merubah data yang masuk untuk SMA N 1 Klego juga mengalami penurunan anggota Dansos dari 24 anggota menjadi 23 anggota dimana anggota tersebut juga pensiun pada tanggal 01 September 2014 atas nama Bapak Surasno, untuk pengurus Dansos SMA N 1 Klego kami harapkan untuk mengkonfirmasi anggota tersebut untuk tetap ikut dalam Paguyuban Dansos, dan hari ini untuk UPT Dikdas dan LS Kec. Simo juga baru mengambil data anggota Dansos di UPT Simo dimana anggotanya terjadi selisih begitu banyak dan tidak sesuai dengan laporan kami harapkan sekali lagi untuk kerjasamanya bagi Pengurus Dansos tingkat UPT supaya program Data Base Dansos dapat valid dan dapat dijadikan sebagai dasar sebagai potongan iuran tiap bulannya.

Senin, 21 Juli 2014

Data Yang Belum Valid

Berikut merupakan daftar UPT atau Sekolah dimana daftar anggota Dansos yang masih belum valid sekali lagi kami sebagai pengurus Dansos tingkat Kabupaten Boyolali mohon kerjasamanya demi validnya anggota Dansos Kabupaten Boyolali, daftar ini digunakan sebagai daftar validasi anggota Dansos se-Kabupaten Boyolali dikarenakan kami menerima masukkan dari berbagai sumber pengurus tingkat UPT atau Cabang bahwa potongan yang selalu kelebihan dan tidak bisa diminta kembali karena potongan tersebut merupakan data anggota Dansos yang berupa jumlah angka untuk itu kami selaku operator Dansos ingin memvalidkan data supaya bisa digunakan sebagai dasar untuk potongan tiap Bulannya sebagai dasar jadi kami mohon kerjasamanya demi kelancaran validasi ini.
Berikut daftar UPT atau Cabang yang belum valid atau masih selisih sesuai dengan daftar pada database operator Dansos bukan berdasarkan pada Bendahara Dispora Kabupaten Boyolali, berikut daftar yang belum valid :
Unsur SMK
  1. SMK N 1 Selo belum validasi
  2. SMK N 1 Boyolali belum validasi
  3. SMK N 1 Mojosongo dengan selisih 7 anggota
  4. SMK N 1 Sawit dengan selisih 21 anggota
Unsur SMA
  1. SMA N 1 Cepogo belum validasi
  2. SMA N 1 Banyudono dengan selisih 2 anggota
  3. SMA N 1 Simo dengan selisih 1 anggota
  4. SMA N 1 Andong belum validasi
  5. SMA N 1 Sambi belum validasi
Unsur SMP
  1. SMP N 1 Ampel dengan selisih 1 anggota
  2. SMP N 2 Ampel dengan selisih 2 anggota
  3. SMP N 1 Cepogo dengan selisih 11 anggota
  4. SMP N 4 Boyolali belum validasi
  5. SMP N 2 Mojosongo belum validasi
  6. SMP N 3 Mojosongo belum validasi
  7. SMP N 1 Teras dengan selisih 2 anggota
  8. SMP N 2 Sawit belum validasi
  9. SMP N 2 Banyudono dengan selisih 4 anggota
  10. SMP N 2 Sambi dengan selisih 2 anggota
  11. SMP N 1 Ngemplak belum validasi
  12. SMP N 2 Ngemplak belum validasi
  13. SMP N 1 Andong belum validasi
  14. SMP N 2 Andong belum validasi
  15. SMP N 2 Wonosegoro belum validasi
Untuk UPT Dikdas dan LS yang sudah memenuhi data valid baru ada 3 UPT Dikdas dan LS yaitu, UPT Dikdas dan LS Kec. Selo, UPT Dikdas dan LS Kec. Karanggede, UPT Dikdas dan LS Kec. Wonosegoro.

Rabu, 16 Juli 2014

Daftar Anggota Valid

Berikut merupakan data anggota yang sudah valid dari unsur
SMK
  1. SMK N 1 Banyudono, Pensiun 12 PNS 42 Jumlah 54
  2. SMK N 1 Wonosegoro, Pensiun 0 PNS 22 Jumlah 22
  3. SMK N 1 Juwangi, Pensiun 0 PNS 14 Jumlah 14
SMA
  1. SMA N 1 Ampel, Pensiun 0 PNS 24 Jumlah 24
  2. SMA N 2 Boyolali, Pensiun 3 PNS 53 Jumlah 56
  3. SMA N 3 Boyolali, Pensiun 5 PNS 43 Jumlah 48
  4. SMA N 1 Teras, Pensiun 0 PNS 46 Jumlah 46
  5. SMA N 1 Ngemplak, Pensiun 4 PNS 37Jumlah 41
  6. SMA N 1 Karanggede, Pensiun 3 PNS 30 Jumlah 33
  7. SMA N 1 Klego, Pensiun 0 PNS 24 Jumlah 24
  8. SMA N 1 Kemusu, Pensiun 0 PNS 23 Jumlah 23
  9. SMA N 1 Nogosari, Pensiun 0 PNS 26 Jumlah 26
  10. SMA N 1 Wonosegoro, Pensiun 1 PNS 21 Jumlah 22
SMP
  1. SMP N 1 Selo, Pensiun 0 PNS 27 Jumlah 27
  2. SMP N 2 Selo, Pensiun 0 PNS 15 Jumlah 15
  3. SMP N 3 Ampel, Pensiun 3 PNS 20 Jumlah 23
  4. SMP N 2 Cepogo, Pensiun 0 PNS 17 Jumlah 17
  5. SMP N 1 Musuk, Pensiun 0 PNS 47 Jumlah 47
  6. SMP N 2 Musuk, Pensiun 0 PNS 25 Jumlah 25
  7. SMP N 1 Boyolali, Pensiun 1 PNS 40 Jumlah 41
  8. SMP N 2 Boyolali, Pensiun 10 PNS 37 Jumlah 47
  9. SMP N 3 Boyolali, Pensiun 5 PNS 37 Jumlah 42
  10. SMP N 5 Boyolali, Pensiun 0 PNS 37 Jumlah 37
  11. SMP N 6 Boyolali, Pensiun 4 PNS 32 Jumlah 36
  12. SMP N 1 Mojosongo, Pensiun 2 PNS 37 Jumlah 39
  13. SMP N 4 Mojosongo, Pensiun 2 PNS 36 Jumlah 38
  14. SMP N 2 Teras, Pensiun 13 PNS 36 Jumlah 49
  15. SMP N 3 Teras, Pensiun 3 PNS 35 Jumlah 38
  16. SMP N 1 Sawit, Pensiun 15 PNS 50 Jumlah 65
  17. SMP N 3 Sawit, Pensiun 0 PNS 39 Jumlah 39
  18. SMP N 1 Banyudono, Pensiun 1 PNS 39 Jumlah 40
  19. SMP N 1 Sambi, Pensiun 2 PNS 36 Jumlah 38
  20. SMP N 2 Simo, Pensiun 5 PNS 32 Jumlah 37
  21. SMP N 3 Simo, Pensiun 3 PNS 25 Jumlah 28
  22. SMP N 1 Karanggede, Pensiun 7 PNS 26 Jumlah 33
  23. SMP N 2 Karanggede, Pensiun 0 PNS 19 Jumlah 19
  24. SMP N 1 Klego, Pensiun 0 PNS 36 Jumlah 36
  25. SMP N 2 KLego, Pensiun 0 PNS 22 Jumlah 22
  26. SMP N 1 Kemusu, Pensiun 0 PNS 23 Jumlah 23
  27. SMP N 2 Kemusu, Pensiun 1 PNS 22 Jumlah 23
  28. SMP N 1 Wonosegoro, Pensiun 6 PNS 36 Jumlah 42
  29. SMP N 1 Juwangi, Pensiun 6 PNS 28 Jumlah 28
  30. SMP N 2 Juwangi, Pensiun 0 PNS 15 Jumlah 15
  31. SMP N 2 Nogosari, Pensiun 0 PNS 21 Jumlah 21
  32. SMP N Satap Ampel, Pensiun 0 PNS 8 Jumlah 8
  33. SMP N Satap Cepogo, Pensiun 0 PNS 8 Jumlah 8
  34. SMP N Satap Juwangi, Pensiun 0 PNS 8 Jumlah 8
  35. SMP N Satap Musuk, Pensiun 0 PNS 7 Jumlah 7

Senin, 30 Juni 2014

Usulan Kartu Dansos


Masih banyak terkendala akan kartu Dansos, belum tercetak dan kesalahan terkirimnya kartu Dansos menyebabkan banyak anggota Dansos yang tidak memiliki kartu dansos, dan solusi untuk sementara bagi yang tidak memiliki kartu Dansos kami harapkan untuk mengirimkan lagi data pribadinya yaitu foto ukuran 3x4 2 lembar dan foto copy SK terakhir sebanyak 2 lembar dan nantinya kami pengurus Dansos Kabupaten Boyolali akan mengusulkan ke tingkat Provinsi, dan diatas merupakan anggota Dansos yang belum memiliki kartu dan masih aktif karena dengan adanya kartu ini suatu saat akan dimanfaatkan untuk usulan Dansos.

Selasa, 24 Juni 2014

Syarat Penyerahan Uang Duka


Dari pengalaman penyerahan uang duka kepada ahli waris pada tanggal 16 Juni 2014 kami selaku pengurus Dansos Kabupaten Boyolali, mengingatkan kembali bahwa pada saat pengambilan uang duka atau penyerahan uang duka ahli waris tidak datang sendiri ke Dispora Kabupaten Boyolali untuk menerimanya akan tetapi Bendahara UPT / Cabang juga ikut serta dalam pengambilan atau penyerahan uang duka tersebut, karena saat uang duka diserah terimakan ada tanda terima yang harus ditandatangani oleh ahli waris dan bendahara UPT atau cabang membawa cab dinas dan selaku saksi adalah Kepala Dinas UPT / Cabang, kalau ahli waris datang sendiri untuk menerima uang duka sebenarnya tidak dibenarkan oleh pengurus. Untuk itu kami mohon kerja samanya pengurus UPT / Cabang saat ada penyerahan uang duka minimal bendahara mendampingi dan tanda terima di tanda tangani oleh Kepala Dinas UPT / Cabang dan wajib dikembalikan ke Dispora pengurus Dansos Kabupaten Boyolali, karena tanda terima tersebut akan kami kirim ke tingkat Provinsi sebagai tanda bukti bahwa uang duka telah diterima oleh ahli waris. 
Dan pada tanggal 16 Juni 2014 masih ada beberapa UPT / Cabang yang belum mengembalikan tanda terima tersebut ke pada pengurus Dansos Kabupaten Boyolali jadi kami mohon untuk segera dimintakan tanda tangan saksi dan segera dikembalikan ke Dispora Kabupaten Boyolali pengurus Dansos.

Rabu, 18 Juni 2014

Laporan Anggota Masuk dan Keluar



Diatas merupakan format terbaru dari Propinsi dimana dalam rapat koordinasi beberapa minggu yang lali yaitu tanggal 14 dan 26 Mei 2014 mengevaluasi dari anggota Paguyuban Dansoskar dimana tiap - tiap Kabupaten mengalami penurunan anggota dan Propinsi menghendaki laporan yang akurat dari tiap - tiap Kabupaten.
Untuk itu kami selaku pengurus Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali mengharapkan kerjasamanya bagi pengurus tingkat Cabang / UPT untuk merekap tiap bulan untuk anggota Dansos yang masuk ataupun yang keluar dan nantinya dikirim ke pengurus Dansos tingkat Kabupaten yang nantinya akan kami rekap secara keseluruhan sesuai format yang kami terima dari tingkat Propinsi seperti di atas, dan dengan adanya rekap anggota yang masuk dan keluar kami dapat mengetahui secara terinci baik dari data pribadi anggota dan jumlah anggota yang ikut Dansoskar di Kabupaten Boyolali.

Minggu, 15 Juni 2014

Uang Santunan Sudah Diterima Ahli Waris


Hari ini Senin tanggal 16 Mei 2014 telah dilaksanakan pembagian uang duka yang tertunda selama 1 bulan diatas merupakan salah satu contoh tanda terima yang telah dibuat dan telah di tanda tangani oleh ahli waris, dengan sampainya uang duka ke tangan yang berhak atau ahli waris kami harap dapat dipergunakan sebagai mana mestinya, dan juga jangan lupa untuk tanda terima yang dibawa pulang kami harapkan untuk segera dikembalikan ke Pengurus Dansos Tingkat Kabupaten Boyolali untuk ditindak lanjuti oleh Pengurus Dansos Kabupaten Boyolali untuk dikirim ke tingkat Propinsi.

Kamis, 05 Juni 2014

Usulan Anggota Melanjutkan

Berikut merupakan usulan anggota baru dari unsur pensiunan dimana mereka ingin melanjutkan menjadi anggota Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali, dan berikut daftar anggota melanjutkan yang telah kami kirim ke Propinsi :
  • MARYADI, A.MA
  • WINARSIH, A.MA.PD
  • SUNARTI
  • SUMARNO, A.MA.PD
  • SRIYATMI ENDANG W, A.MA.PD
  • SRI NURCHAYATI
  • DRS. MUNJARI
  • SRI SUPADMI
  • SUDALMI
Dengan melanjutkan menjadi anggota Dansos Kabupaten Boyolali maka yang bersangkutan harus memenuhi kewajibannya selama orang tersebut keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali

Pencairan Uang Duka Juni 2014

Undangan Pencairan Uang Duka Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali
Untuk undang bisa di download di sini

Selasa, 20 Mei 2014

Batal Pembagian Dansos


Sebelum kami Pengurus Dansos Kabupaten Boyolali mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para ahli waris dimana kami selaku Pengurus Dansos Kabupaten Boyolali yang merencanakan akan membagikan dana Dansos pada Bulan Mei 2014 belum dapat kami laksanakan dan juga ada kemungkinan mundur menjadi Bulan Juni 2014, bukannya kami beralasan untuk memundurkan pembagian dana Dansos kemunduran ini disebabkan karena pada bulan-bulan ini banyak kegiatan tentang Ujian Nasional dan Pengurus Dansos juga terlibat didalamnya sehingga kami belum bisa menentukan waktu yang tepat untuk membagikan dana Dansos tersebut sesuai postingan yang lalu, dan minggu yang lalu tepatnya tanggal 14 Mei 2014 Pengurus Tingkat Kabupaten mendapatkan edaran untuk rapat koordinasi ke Tingkat Propinsi untuk membuat laporan tentang data anggota Dansos di Kabupaten masing-masing, dimana untuk Kabupaten Boyolali masih juga belum valid sampai sekarang data anggota Dansosnya, dan masih di pertanyakan kenapa masih belum bisa valid, dengan berbagai informasi yang kami dapatkan dari rapat koordinasi tersebut dari Propinsi akan membuat sentral data untuk anggota Dansosnya melalui website secara langsung sehingga data yang akan kami masukan secara online, kalaupun terlaksana kami juga belum bisa memvalidkan data anggota Dansos Kabupaten Boyolali kalau tidak ada kerjasama dari tingkat UPT/Cabang, ada masukan dari Kabupaten Tegal saat rapat koordinasi kemarin bahwa untuk data anggota Dansos bisa dari leger gaji yang dimintakan dari DPKAD, cuman masalah kami adalah tidak semua yang menjadi PNS di Pendidikan ikut dalam Paguyuban Dansos kami juga tidak berani memasukan semua PNS di Pendidikan ke Data Base Dansos maka kami meminta bantuan tingkat UPT/Cabang yang belum mengambil print untuk segera mengambil ke Dispora Kabupaten Boyolali dan yang sudah mohon dikroscek dan segera dikembalikan ke Pengurus Dansos Dispora Kabupaten Boyolali

Rabu, 09 April 2014

Daftar Anggota Menunggu Pencairan

Berikut ini merupakan daftar anggota Dansoskar Kabupaten Boyolali dimana rencana kami pengurus Kabupaten Dispora Kabupaten Boyolali akan kami bagikan Bulan April 2014, dan berikut daftar nama yang akan kami bagikan :
1.
Berikut Tanda terima dari Bapak E. SAGIMIN, A.Ma.Pd

2.
Berikut Tanda terima dari Ibu Dra. SUMIYATUN

3.
Berikut Tanda terima dari Ibu SRI MARSIYAH

4.
Berikut Tanda terima dari Bapak GIMAN, S.Ag

5.
Berikut Tanda terima dari Bapak MOH. ANWAR

6.
Berikut Tanda terima dari Bapak PRIYONO

7.
Berikut Tanda terima dari Ibu SRI SURATMI

8.
Berikut Tanda terima dari Bapak SUMADI

9.
Berikut Tanda terima dari Bapak SUMARNO

10.
Berikut Tanda terima dari Bapak SUMILIH

Diatas merupakan tanda terima yang telah kami buat untuk penyerahan uang duka yang nantinya akan diterima oleh ahli waris, kami harapkan semua pihak dapat menunggu dan yang pasti akan kami bagikan bulan ini.









Senin, 07 April 2014

Pencairan Sudah Terlaksana

Pada Hari Senin Tanggal 07 April 2014, telah dilaksanakan pencairan uang duka dimana anggota yang telah ikut dalam Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali, semoga dengan pencairan uang duka dapat meringankan biaya yang telah dikeluarkan oleh yang ditinggalkan dan dengan pencairan tersebut uang dapat dimanfaatkan dengan semestinya, dan anggota yang telah dicairkan tersebut telah kami postingan beberapa hari yang lalu.
Dan untuk anggota usulan bulan Pebruari 2014 kami usahakan untuk dibagi akhir bulan April 2014 atau awal bulan Mei 2014, untuk daftar sudah ada dan tanda terima sudah kami buat hanya tinggal menunggu uang transfer dari Propinsi. Dan untuk usulan daftar anggota sebaiknya menggunakan NIP baru kami sarankan karena dasar sekarang menggunakan NIP baru supaya tidak terjadi kesalahan dalam memasukkan data daftar anggota meninggalnya, saat anggota yang diusulkan dulu masih menggunakan NIP lama dan daftar program sudah masuk dan telah diubah dari Propinsi dan telah dirubah secara global maka NIP lama akan menghilang dengan otomatis dan akan digantikan dengan NIP baru sehingga NIP lama yang diajukan akan membentuk daftar anggota baru dengan nama yang sama, dan identitas yang sama semua tapi dengan NIP yang berbeda sehingga akan dianggap anggota baru dengan ID yang sama dengan kejadian akan terjadi dobel data walaupun NIP nya berbeda, untuk itu kami sarankan bagi yang telah mempunyai NIP baru untuk mengusulkan NIP barunya dan jangan menggunakan NIP lama, dan yang belum mempunyai NIP baru menggunakan NIP lama juga tidak masalah dengan catatan kalau NIP barunya sudah keluar untuk diusulkan pergantian NIP lama jadi NIP baru dengan melampirkan baik NIP lama atau NIP baru, supaya tidak terjadi dobel data, kami sudah kroscek berulang-ulang masih banyak terjadi kesalahan NIP saat penulisan dan masih banyak NIP yang kurang lengkap, saat di kembalikan pun NIP masih juga belum dibenarkan kami mohon untuk NIP tiap-tiap anggota di kroscek lagi supaya tidak terjadi masalah.

Jumat, 04 April 2014

Rapat Koordinasi Bulan Mei 2014

Informasi, hari jumai tanggal 4 april 2014 kami operator Dansos Kabupaten Boyolali ke Propinsi untuk mengirimkan berkas, yang berupa usulan anggota baru, tanda terima, bukti setor, dan usulan uang duka untuk anggota yang telah meninggal dunia, dari beberapa pembicaraan yang kami lakukan dengan koordinator karisidenan Surakarta kami mendapatkan informasi awal bahwa untuk anggota Dansos Kabupaten Boyolali jumlah sudah hampir mendekati sama dengan jumlah angka yang sudah sering di laporkan ke Dispora Kabupaten Boyolali ataupun ke Propinsi, dan untuk edaran menyusul kapan waktu yang tepat rapat koordinasi dilaksanakan dimana yang di undang adalah sekretaris, bendahara dan operator Dansos dengan tiap-tiap tugas masing-masing diharapkan untuk mempersiapkan berkas yang nantinya akan dibawa ke rapat koordinasi nantinya, dan kami operator Dansos Kabupaten Boyolali yang berhubungan dengan data anggota mengharapkan untuk pengurus tingkat UPT segera mengembalikan print data yang telah diambil dan di kroscek lagi apakah data anggota tersebut sudah benar-benar valid kalau sudah segera untuk dikembalikan dan kami akan segera merubah data anggota Dansos tersebut, dan bagi yang belum mengambil data print out segera untuk mengambil data anggota Dansos ke Dispora Kabupaten Boyolali untuk di validasi dan nanti kami operator Dansos Kabupaten Boyolali akan merubah data yang kami terima dari Propinsi, dan untuk yang sudah mengambil dan memvalidasi data kami akan mencetak tiap bulannya supaya data yang ada tetap benar-benar valid baik ada perubahan ataupun tidak dan kami operator Dansos Kabupaten Boyolali mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya.
Dan dengan validnya data anggota Dansos tersebut akan kami gunakan sebagai dasar data untuk rapat koordinasi bulan mei 2014 mendatang, supaya tidak adanya selisih jumlah data anggota Dansos sebab rapat koordinasi yang diadakan tahun lalu 2013 untuk anggota Dansos Kabupaten Boyolali mengalami selisih jumlah data anggota sebanyak 334 anggota dan saat kami kroscek kembali ternyata sudah mengalami perubahan dengan anggota yang sudah keluar ataupun meninggal, dan sekarang selisih untuk anggota Dansos Kabupaten Boyolali tinggal kurang lebihnya 100 anggota lagi, untuk itu kami harapkan untuk kerjasamanya dari semua aspek demi validnya data anggota Dansos.
Dan untuk jumlah anggota yang berupa angka dapat dilihat pada menu diatas blog Dansos Boyolali dan jumlah data anggota tersebut kami ambil dari jumlah rekap pada program aplikasi kami bukan berdasarkan dari laporan tiap-tiap UPT dan kalau terjadi selisih maka pengurus UPT mengambil print out ke operator Dansos karena dasarnya adalah jumlah data yang kami masukan bukan berdasarkan jumlah angka yang dilaporkan kepada bendahara Dansos, dan jika data ini sudah benar-benar valid maka nantinya data ini akan dijadikan sebagai dasar potongan Dansos tiap bulannya

Kamis, 03 April 2014

Pencairan Dansos April 2014


Berikut merupakan Dana uang duka yang akan diberikan kepada ahli waris dari anggota yang selama ini mengikuti Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali, dan berikut merupakan nama - nama dari almarhum/almarhumah :
  1. SUYATMI, NIP. 130224006, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  2. SUPARNO, S.Pd, NIP. 131168728, Guru SD N 2 Semawung, UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
  3. PRAMONO, S.Pd, NIP. 195809241981021001, Guru SMP Negeri 3 Teras
  4. SUPARMI, NIP. 195402161984052001, Guru SD N Tegalsari, UPT Dikdas dan LS Kec. Karanggede
  5. WASITA, NIP. 130102348, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi
  6. Drs. MOHAMMAD THOHA, NIP. 195911101982011027, Pengawas TK/SD UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  7. SUBARI, S.Pd, NIP. 196710191993011001, Guru SD N Sempulur, UPT Dikdas dan LS Kec. Karanggede
  8. SUKAMTI, A.Ma.Pd, NIP. 130907330, Guru SD N 2 Blumbang, UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
Dimana santunan uang duka akan diberikan pada hari, Senin Tanggal, 07 April 2014 Jam, 08.00 wib, dan diharapkan untuk Bendahara gaji membawa cap dinas UPT bersangkutan dan membawa materai 6.000, yang nantinya akan digunakan dalam tanda terima saat penyerahan uang duka, dan untuk undangan bisa di download Di Sini

Selasa, 01 April 2014

Program Error


Kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali meminta maaf sebelumnya karena beberapa hari ini kami operator belum dapat mencetak ataupun merubah data anggota Dansos Kabupaten Boyolali dikarenakan program aplikasi yang kami gunakan mengalami masalah tidak dapat dibuka oleh sebab itu kami tidak dapat merubah ataupun memasukan data anggota Dansos. Dengan bantuan program aplikasi ini kami dapat melihat ataupun merekap semua anggota Dansos sehingga dapat mengetahui data dari anggota Dansos tersebut.
Dengan bantuan pengurus Dansos tingkat Propinsi kami pengurus tingkat Kabupaten Boyolali telah dikirim aplikasi master untuk di instal ulang lagi sehingga program ini dapat dijalankan lagi, dan kami telah merekap ulang data anggota Dansos lagi cuman ada beberapa masalah yang kami hadapi ternyata ada beberapa data anggota Dansos di tiap-tiap UPT atau cabang yang kembali seperti semula yaitu data anggota yang tidak ada atau keluar kembali lagi menjadi anggota contoh UPT yang telah kami rekap adalah UPT Dikdas dan LS Kecamatan Teras dimana beberapa anggota Dansosnya masih masuk di dalam data base nya walaupun telah kami hapus atau dikeluarkan.
Diatas merupakan contoh masalah yang kami hadapi, diharapkan untuk validasi data anggota Dansos jangan mencetak ulang, tapi coret saja data nama anggota Dansos tersebut, kalau mengirimkan data anggota Dansos baru dan nanti kami operator Dansos memasukan dengan data yang baru maka akan bertambah lagi data anggota Dansos tanpa mengetahui bahwa anggota yang dulu ada yang keluar ada yang pindah kalau tidak di kroscek oleh pengurus tingkat UPT langsung maka akan terjadi pembengkakan data sehingga saat dicetak rekapnya jumlah datanya akan melebihi dari jumlah data yang dikirim, oleh sebab itu kami sarankan untuk memvalidasi data dengan mengambil print out ke Dispora Kabupaten Boyolali mengambil ke operator Dansos dan setelah di validasi print out tersebut dikembalikan lagi ke operator Dansos Kabupaten Boyolali dan kami akan memvalidasi data anggota Dansos tersebut sesuai UPT masing-masing dan tiap bulan akan kami lakukan hal yang sama yaitu mencetak data anggota Dansos dan kemudian di validasi oleh UPT masing-masing, kami harapkan untuk kerjasamanya bagi pengurus UPT.

Kamis, 20 Maret 2014

Daftar Anggota

Berikut diatas merupakan rekap dari jumlah anggota Dansos Kabupaten Boyolali dari tiap UPT memiliki jumlah data anggota dimana semua sudah tercantum didalamnya sehingga kami sebagai operator Dansos Kabupaten Boyolali mengetahui anggota Dansos di tiap-tiap  UPT, dengan adanya data anggota ini maka akan sangat kecil terjadinya penipuan bagi anggota Dansos Kabupaten Boyolali yang sudah keluar dan dimintakan uang duka karena data yang sudah keluar akan diketahui anggota tersebut keluar tanggal, bulan tahun berapa.
Berikut merupakan form untuk pengisian daftar anggota yang sudah keluar sesuai dengan isi form tersebut maka data akan dianggap keluar dan saat kita cek menggunakan NIP yang bersangkutan maka akan langsung muncul daftar anggota tersebut.
Dan gambar di atas adalah hasil dari isian form yang dimasukkan oleh operator Dansos Kabupaten Boyolali dan data base yang sudah terisi setiap bulan akan kami kirim data tersebut ke tingkat Propinsi sehingga data anggota ini menjadi dasar.
Jadi untuk terjadinya penipuan anggota yang dimintakan uang duka akan sangat kecil terjadi karena dari tingkat Kabupaten Boyolali sampai dengan tingkat Propinsi memiliki data anggota tersebut saat di cek di program ini maka akan diketahui data anggota masih aktif ikut atau tidak.

Rabu, 19 Maret 2014

Pencairan Bulan Maret 2014

Berikut ini merupakan Hak yang telah diterima oleh para Ahli Waris dari anggota Dansoskar Kabupaten Boyolali dimana telah dibagikan pada Hari Senin, Tanggal 03 Maret 2014, Pukul 08.00, berikut ini merupakan daftar nama-nama anggota yang telah cair :
  1. TUKINU HERU SURYANTO, NIP. 195008171977011005, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  2. SUPRIYATI, A.MA, NIP. 197212182011012001, Guru SD N 1 Bojong, UPT Dikdas dan LS Kec. Wonosegoro
  3. DALAWI, S.AG, NIP. 131788666, Guru SMP Negeri 3 Sawit
  4. SRI WAHYUNI, S.PD, NIP. 195712041986022002, Guru SMK Negeri 1 Boyolali
  5. SURATNO, NIP. 130044212, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Simo
  6. GITO SUYATNO, NIP. 130360465, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  7. KUSWANTO, S.PD,M.PD, NIP. 195905261981121001, Pengawas Dikmen Dinas Dikpora Boyolali
  8. DRA. RIHENE, NIP. 195404241989032001, Guru SMP Negeri 4 Mojosongo
Dengan cairnya uang duka dari Paguyuban Dansos semoga dapat membantu Ahli Waris dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan untuk pengurus Dansos tingkat UPT atau Cabang kami selaku pengurus Dansos tingkat Kabupaten Boyolali mengharapkan untuk segera mengembalikan tanda terima yang digunakan sebagai tanda bukti pencairan uang duka karena tanda terima tersebut akan kami kirim ke tingkat Propinsi sebagai bukti bahwa uang duka telah dicairkan dan dikemudian hari tidak terjadi masalah.

Senin, 17 Maret 2014

Cara Coret Validasi

Dari gambar diatas kita bisa melihat untuk mencoret data anggota Dansos cukup dicoret namanya saja dan jangan sampai mengenai NIP anggota Dansos karena jika menutupi NIP maka data tidak dapat dihapus karena untuk mengedit data kami harus berdasarkan NIP oleh sebab itu kami sarankan untuk mencoret daftar nama anggota Dansos harus berhati-hati, setelah dicoret nama dari anggota Dansos tersebut baik itu keluar, pensiun tidak ikut ataupun pindah pada posisi kolom paling kanan ada kolom keterangan diharapkan untuk mengisinya juga yaitu dengan keterangan bahwa yang bersangkutan keluar, atau pindah.
Dan berikut ini merupakan contoh pencoretan yang kurang dibenarkan, pencoretan seperti di atas kami sebagai operator Dansos Kabupaten Boyolali tidak paham akan tujuan pencoretan seperti ini, memang kalau dilihat secara langsung maksud dari pencoretan ini karena daftar anggota Dansos tidak ada di dalam UPT atau Cabang, cuman sebagai catatan kami operator Dansos Kabupaten Boyolali tidak melakukan hal sepihak yaitu langsung menghapus data tersebut kami akan menyimpan dulu data anggota tersebut untuk kami koreksi lagi karena ada kejadian dari UPT dimana beliau langsung memfonis data anggota tersebut tidak ada di UPT nya saat kami memasukkan data dari UPT yang lain ternyata sangat fatal daftar anggota tersebut berada di UPT yang lain terkena mutasi sehingga daftar anggota tersebut sudah dianggap tidak ikut Dansos di Kabupaten Boyolali.
Dengan tindakan kami sebagai operator Dansos Kabupaten Boyolali ternyata malah disalahkan oleh UPT cabang dimana data yang sudah di coret ternyata masih ada dan validasinya cuman mengulang-ulang terus sampai beliau pengurus dari UPT tersebut marah-marah sok paling benar sendiri, ini menjadi catatan bagi kami sebagai pengurus Dansos Tingkat Kabupaten Boyolali, data yang kami dapat dari tingkat Propinsi merupan data yang sudah jadi kalau mengikuti daftar anggota Dansos dari tingkat UPT atau Cabang maka akan terjadi pembekakan jumlah data anggota Dansos, saat kami rapat koordinasi di tingkat Propinsi untuk anggota Dansos Kabupaten Boyolali mengalami pembengkakan sebanyal 334 anggota dari tingkat Propinsi diminta untuk memvalidasi data tersebut ternyata masih saja begitu banyak masalah. Supaya validasi ini cepat tercapai maka kami mohon untuk kerjasamanya dari tingkat UPT

Kamis, 13 Maret 2014

Daftar Anggota Valid

Dari semua anggota yang telah memvalidasi data anggota Dansos Kabupaten Boyolali masih 10% yang bisa valid dan dari kesemuanya itu dari unsur SMP dan berikut merupakan daftar anggota yang sudah valid, yaitu :
  1. SMP N 1 MUSUK
  2. SMP N 3 BOYOLALI
  3. SMP N 6 BOYOLALI
  4. SMP N 4 MOJOSONGO
  5. SMP N 2 TERAS
  6. SMP N 1 SAWIT
  7. SMP N 2 SAWIT
  8. SMP N 1 NOGOSARI
  9. SMP N 3 SIMO
  10. SMP N 4 AMPEL / SATAP AMPEL
  11. SMP N 3 JUWANGI / SATAP JUWANGI
  12. SMA N 1 NGEMPLAK
  13. SMA N 1 KARANGGEDE
  14. SMA N 1 KEMUSU
  15. SMK N 1 BANYUDONO 
Dengan adanya validasi ini akhirnya akan digunakan sebagai dasar untuk potongan tiap bulannya oleh sebab itu mohon kerjasamanya bagi pengurus Dansos tingkat UPT untuk mengambil data anggota Dansos ke Dispora tiap bulan baik ada perubahan ataupun tidak ada perubahan supaya tidak ada masalah di kemudian harinya.

Rabu, 12 Maret 2014

Cara Coret Print Out Validasi

Sedikit informasi bagi Pengurus Dansos Tingkat Cabang atau UPT Kabupaten Boyolali, kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali telah menerima pengembalian beberapa print out hasil cetakan yang telah dikembalikan ke Dispora Kabupaten Boyolali dimana saat kami Operator memasukkan data anggota Dansos Kabupaten Boyolali melihat beberapa coretan anggota Dansos yang mengenai NIP dari anggota Dansos sehingga kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali tidak dapat merekap data tersebut karena NIP yang menjadi dasar kami untuk memasukkan, mengeluarkan, atau menghapus tertutupi oleh coretan tersebut.
Untuk menanggulangi hal tersebut kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali menyarankan untuk mencoret daftar nama anggota Dansosnya saja supaya NIP yang ada didalamnya tidak tertutupi oleh coretan anggota yang keluar, serta ada beberapa hal lain yang mempermasalahkan dalam print out tersebut yaitu berupa NIP yang bermasalah, sebagai contoh kami menemukan beberapa NIP yang digit NIP nya masih kurang, kemudian ada digit NIP yang masih salah atau tidak sesuai dengan yang anggota miliki, permasalahan yang lain merupakan saat anggota Dansos itu keluar maka pada kolom keterangan berikan keterangan bahwa anggota Dansos tersebut telah keluar dari Paguyuban Dansoskar Kabupaten Boyolali dan untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolai diharapkan untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau sudah keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dan sudah terbebas dari kewajibannya dan sudah tidak mendapatkan haknya untuk blangko surat pernyataan dapat di download di halaman download menu di atas dari postingan ini, kenapa untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos harus membuat surat pernyataan ?, jawab : dulu pernah ada dalam satu desa dimana ada kedua orang tersebut merupakan pegawai dari unsur Kependidikan, saat orang pertama meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan haknya sebagai anggota Dansos sehingga uang duka cair dan ahli waris mendapatkan uang duka tersebut, dan untuk orang kedua yang meninggal ahli waris mendapatkan informasi bahwa orang tuanya mendapatkan uang duka dari Paguyuban Dansos sampai ahli waris tersebut mengurus sampai tingkat Propinsi dan tingkat Propinsi menanyakan ke tingkat Kabupaten saat di konfirmasi ke tingkat bawah ternyata orang tuanya sudah keluar dari Paguyuban Dansos sehingga beliau tidak mendapatkan hak yaitu uang duka untuk ahli waris, dari hal tersebut maka surat pernyataan keluar merupakan dasar sebagai bukti supaya tidak ada masalah di kemudian hari.
Untuk anggota Dansos yang pensiun ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu kalau anggota Dansos pensiun dan orang tersebut masih mau melanjutkan menjadi anggota Dansos maka pada kolom keterangan beri keterangan pensiun melanjutkan dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau masih ikut dalam Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dengan beberapa syarat yaitu foto copy SK pensiun 2 lembar dan Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan dikirim ke Dispora Kabupaten Boyolali dan kami selaku penguru tingkat Kabupaten Boyolali akan mengirim berkas tersebut ke tingkat Propinsi yang nantinya akan dibuat kartu anggota Dansos unsur pensiunan, dan untuk anggota Dansos pensiun dan tidak ingin melanjutkan maka syarat sama pada anggota yang keluar.
Dan untuk blangko - blangko sebagai pemenuhan persyaratan dapat di download di website ini demi tercapainya kinerja yang memuaskan dan kami selaku pengurus Dansos Kabupaten Boyolali mohon kerjasamanya supaya tidak ada yang dirugikan dan jika validasi ini sudah tercapai dan sukses maka pengurus tingkat cabang atau UPT tinggal kroscek melalui website ini untuk memvalidasi data anggota Dansosnya

Rabu, 19 Februari 2014

Rencana Pasang Internet


Bapak Suwilan
Dengan berbagai kebutuhan yang dihadapi oleh Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dimana sekarang yang sudah semakin tinggi dan juga sebagai informasi yang semakin cepat maka kami Pengurus Dansos Kabupaten Boyolali merencanakan untuk memasang jaringan internet mandiri demi tercapainya informasi yang semakin cepat dan akurat dan bahkan dengan adanya informasi ini dapat membantu Pengurus di tingkat UPT atau cabang dalam menginformasikan semua hal dari data sampai dengan pencairan Dansos Kabupaten Boyolali ke Ahli Waris tinggal mencari informasinya di website ini sebagai website resmi Dansos Kabupaten Boyolali, dan dengan ada website ini tanpa perlu bertanya ke Pengurus Dansos baik cabang ataupun Kabupaten Boyolali bisa langsung kontak ke Pengurus Dansos Tingkat Kabupaten melalui website ini.
Dan rencana yang akan diusulkan ini demi kelancaran bersama dan baru saja ada ahli waris yang menanyakan tentang bagaimana syarat-syarat mencairkan dana Dansos, dengan adanya teknologi informasi ini ahli waris tanpa harus datang untuk mencari informasi ke Pengurus Dansos Tingkat Kabupaten Boyolali dapat langsung browsing di internet untuk mencari data tentang syarat - syarat pencairan Dansos dengan kelengkapan tersebut maka ahli waris tinggal langsung mengumpulkan berkas persyaratan tersebut ke Tingkat Kabupaten Boyolali atau UPT bersangkutan.

Jumat, 07 Februari 2014

Laporan Jumlah Anggota Dansos Bulan Pebruari 2014

Jumlah Anggota Dansoskar Kabupaten Boyolali yang telah masuk datanya di operator Dansos Kabupaten Boyolali :
Unsur SD dan UPT Dikdas dan LS Kecamatan.
  1. UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali, Aktif 339 Pensiun 45 Jumlah 384
  2. UTP Dikdas dan LS Kec. Musuk, Aktif 337 Pensiun 101 Jumlah 442
  3. UTP Dikdas dan LS Kec. Selo, Aktif 159 Pensiun 3 Jumlah 162
  4. UTP Dikdas dan LS Kec. Mojosongo, Aktif 268 Pensiun 6 jumlah 274
  5. UTP Dikdas dan LS Kec. Teras, Aktif 221 Pensiun 17 Jumlah 238
  6. UTP Dikdas dan LS Kec. Banyudono, Aktif 271 Pensiun 144 Jumlah 415
  7. UTP Dikdas dan LS Kec. Sambi, Aktif 246 Pensiun 6 Jumlah 252
  8. UTP Dikdas dan LS Kec. Simo, Aktif 309 Pensiun 56 Jumlah 365
  9. UTP Dikdas dan LS Kec. Klego, Aktif 174 Pensiun 21 Jumlah 195
  10. UTP Dikdas dan LS Kec. Andong, Aktif 251 Pensiun 56 Jumlah 307
  11. UTP Dikdas dan LS Kec. Karanggede, Aktif 174 Pensiun 57 Jumlah 231
  12. UTP Dikdas dan LS Kec. Juwangi, Aktif 158 Pensiun 0 Jumlah 158
Unsur SMP
  1. SMP N 1 Selo, Aktif 26 Pensiun 0 Jumlah 26
  2. SMP N 2 Selo, Aktif 15 Pensiun 0 Jumlah 15
  3. SMP N 1 Ampel, Aktif 48 Pensiun 1 Jumlah 50
  4. SMP N 3 Ampel, Aktif 23 Pensiun 3 Jumlah 26
  5. SMP N 2 Cepogo, Aktif 17 Pensiun 0 Jumlah 17
  6. SMP N 1 Musuk, Aktif 46 Pensiun 1 Jumlah 47
  7. SMP N 1 Boyolali, Aktif 42 Pensiun 1 Jumlah 43
  8. SMP N 2 Boyolali, Aktif 37 Pensiun 10 Jumlah 47
  9. SMP N 3 Boyolali, Aktif 37 Pensiun 5 Jumlah 42
  10. SMP N 5 Boyolali, Aktif  37 Pensiun 0 Jumlah 37
  11. SMP N 6 Boyolali, Aktif 33 Pensiun 4 Jumlah 37
  12. SMP N 1 Mojosongo, Aktif 38 Pensiun 2 Jumlah 40
  13. SMP N 4 Mojosong, Aktif 36 Pensiun 2 Jumlah 38
  14. SMP N 2 Teras, Aktif 36 Pensiun 14 Jumlah 50
  15. SMP N 1 Sawit, Aktif 51 Pensiun 15 Jumlah 66
  16. SMP N 2 Sawit, Aktif 33 Pensiun 2 Jumlah 35
  17. SMP N 3 Sawit, Aktif 39 Pensiun 0 Jumlah 39
  18. SMP N 1 Sambi, Aktif 38 Pensiun 2 Jumlah 40
  19. SMP N 2 Sambi, Aktif 26 Pensiun 0 Jumlah 26
  20. SMP N 1 Nogosari, Aktif  41 Pensiun 0 Jumlah 39
  21. SMP N 1 Karanggede, Aktif 25 Pensiun 5 Jumlah 30
  22. SMP N 1 Kemusu, Aktif 22 Pensiun 0 Jumlah 22
  23. SMP N 2 Kemusu, Aktif 22 Pensiun 0 Jumlah 22
  24. SMP N 1 Wonosegoro, Aktif 36 Pensiun 6 Jumlah 42
  25. SMP N 1 Juwangi, Aktif 28 Pensiun 6 Jumlah 34
  26. SMP N 2 Juwangi, Aktif 15 Pensiun 0 Jumlah 15
  27. SMP N 3 Ampel, Aktil 8 Pensiun 0 Jumlah 8
  28. SMP N 3 Cepogo, Aktif 7 Pensiun 0 Jumlah 7
  29. SMP N 3 Juwangi, Aktif 9 Pensiun 0 Jumlah 9  
 Unsur SMU
  1. SMA N 1 Ampel, Aktif 24 Pensiun 1 Jumlah 25
  2. SMA N 2 Boyolali, Aktif 47 Pensiun 3 Jumlah 50
  3. SMA N 1 Ngemplak, Aktif 36 Pensiun 4 Jumlah 40
  4. SMA N 1 Karanggede, Aktif 32 Pensiun 3 Jumlah 35
  5. SMA N 1 Kemusu, Aktif 24 Pensiun 0 Jumlah 24
  6. SMA N 1 Nogosari, Aktif 27 Pensiun 0 Jumlah 27
  7. SMA N 1 Wonosegoro, Aktif 20 Pensiun 1 Jumlah 21
  8. SMA N 1 Musuk, Aktif 24 Pensiun 0 Jumlah 24
Unsur SMK
  1. SMK N 1 Boyolali, Aktif 57 Pensiun 7 Jumlah 64
  2. SMK N 1 Banyudono, Aktif 40 Pensiun 13 Jumlah 53
  3. SMK N 1 Klego, Aktif 39 Pensiun 0 Jumlah 39
  4. SMK N 1 Wonosegoro, Aktif 19 Pensiun 0 Jumlah 19
Diatas merupakan jumlah data yang sudah masuk ke pengurus dan soskar kabupaten boyolali. dan diharapkan untuk mengambil daftar anggota ke operator dansos dispora kabupaten boyolali, yang belum terdaftar mohon untuk menghubungi operator dansos dispora kabupaten boyolali demi tercapainya validasi data anggota dansoskar kabupaten boyolali.
Contak Person
email: dansosboyolali@gmail.com
no hp: 089673406226 (operator dansos)

Senin, 03 Februari 2014

Validasi Yang Belum Selesai

Dengan waktu yang sekian lamanya untuk validasi data anggota Dansos Kabupaten Boyolali sampai dengan Pebruari 2014 belum juga selesai, berbagai cara sudah kami usahakan demi selesainya validasi data Anggota Dansos Kabupaten Boyolali, dari usaha website, email, group facebook, sampai dengan via SMS bahkan sekarang kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali mencetak data Anggota Dansos dimana cetakan tersebut merupakan kiriman data dari Tingkat Propinsi yang berdasarkan dari data kesepakatan kenaikan iuran Dansos dan dengan data Anggota tersebut kami cetak dan melalui via SMS kami meminta untuk mengambil data Anggota tersebut untuk di kroscek kembali dimana untuk anggota yang sudah pensiun untuk di tanyakan apakah masih ikut Dansos atau tidak dan yang anggota baru untuk ditambahkan dan diusulkan ke Kabupaten dan kami akan mengusulkan ke Propinsi.
Dan dengan berbagai cara tersebut belum juga maksimal dari data yang telah kami cetak sudah beberapa diambil oleh cabang atau UPT dan dengan hasil yang dikembalikan kami operator Kabupaten Boyolali sudah merubah data Anggota tersebut sesuai dengan perubahan dari tingkat cabang atau UPT cuman untuk yang sudah dirubah kami cetakkan tiap bulan tidak juga diambil walau kami sudah menginformasikan via SMA ataupun melalui website, masalah yang lain kami sudah mencetak data Anggota Dansos tapi juga tidak pernah dikembalikan saat sudah diambil dan pada akhirnya kami tidak bisa merubah data Anggota Dansos sesuai dengan jumlah Anggota yang sesuai.
Dengan berbagai masalah dan kejadian-kejadian tersebut data Anggota Dansos Kabupaten Boyolali sampai sekarang belum nyampe 10% yang benar-benar final valid, kami selaku pengurus Dansoskar Kabupaten Boyolali mengalami kebingungan bagaimana cara untuk pengurus tingkat cabang atau UPT dapat mengirim kembali atau mengambil cetakan data ke Dispora Kabupaten Boyolali selaku Pengurus Dansoskar tingkat Kabupaten. Kami menerima semua saran demi lancarnya pengelolaan data Anggota Dansos dimana untuk daftar Anggota Dansos kami kirim ke tingkat Propinsi tiap bulannya baik ada perubahan ataupun tidak ada perubahan akan kami cetak dan pengurus tingkat cabang atau UPT bisa mengirim data yang lama dan mengambil yang baru.
Jadi kami mohon untuk kerjasamanya dari tingkat cabang atau UPT demi validnya data Anggota Dansoskar Kabupaten Boyolali dan kami menerima semua saran yang membangun demi kelancaran kepengurusan, walaupun Dansos merupakan pekerjaan sambilan kami harapkan data Anggota Dansos dapat valid kami tidak inginkan cuman jumlah angka saja untuk daftar Anggota Dansos tapi kami menginginkan daftar Anggota Dansos secara lengkap dari NIP, Nama dll, untuk daftar dapat diambil ke Dispora Kabupaten Boyolali ke operator Dansoskar Kabupaten Boyolali