Berikut merupakan Dana uang duka yang akan diberikan kepada ahli waris dari anggota yang selama ini mengikuti Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali, dan berikut merupakan nama - nama dari almarhum/almarhumah :
- SUYATMI, NIP. 130224006, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
- SUPARNO, S.Pd, NIP. 131168728, Guru SD N 2 Semawung, UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
- PRAMONO, S.Pd, NIP. 195809241981021001, Guru SMP Negeri 3 Teras
- SUPARMI, NIP. 195402161984052001, Guru SD N Tegalsari, UPT Dikdas dan LS Kec. Karanggede
- WASITA, NIP. 130102348, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Sambi
- Drs. MOHAMMAD THOHA, NIP. 195911101982011027, Pengawas TK/SD UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
- SUBARI, S.Pd, NIP. 196710191993011001, Guru SD N Sempulur, UPT Dikdas dan LS Kec. Karanggede
- SUKAMTI, A.Ma.Pd, NIP. 130907330, Guru SD N 2 Blumbang, UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
Dimana santunan uang duka akan diberikan pada hari, Senin Tanggal, 07 April 2014 Jam, 08.00 wib, dan diharapkan untuk Bendahara gaji membawa cap dinas UPT bersangkutan dan membawa materai 6.000, yang nantinya akan digunakan dalam tanda terima saat penyerahan uang duka, dan untuk undangan bisa di download Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar