Senin, 07 April 2014

Pencairan Sudah Terlaksana

Pada Hari Senin Tanggal 07 April 2014, telah dilaksanakan pencairan uang duka dimana anggota yang telah ikut dalam Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali, semoga dengan pencairan uang duka dapat meringankan biaya yang telah dikeluarkan oleh yang ditinggalkan dan dengan pencairan tersebut uang dapat dimanfaatkan dengan semestinya, dan anggota yang telah dicairkan tersebut telah kami postingan beberapa hari yang lalu.
Dan untuk anggota usulan bulan Pebruari 2014 kami usahakan untuk dibagi akhir bulan April 2014 atau awal bulan Mei 2014, untuk daftar sudah ada dan tanda terima sudah kami buat hanya tinggal menunggu uang transfer dari Propinsi. Dan untuk usulan daftar anggota sebaiknya menggunakan NIP baru kami sarankan karena dasar sekarang menggunakan NIP baru supaya tidak terjadi kesalahan dalam memasukkan data daftar anggota meninggalnya, saat anggota yang diusulkan dulu masih menggunakan NIP lama dan daftar program sudah masuk dan telah diubah dari Propinsi dan telah dirubah secara global maka NIP lama akan menghilang dengan otomatis dan akan digantikan dengan NIP baru sehingga NIP lama yang diajukan akan membentuk daftar anggota baru dengan nama yang sama, dan identitas yang sama semua tapi dengan NIP yang berbeda sehingga akan dianggap anggota baru dengan ID yang sama dengan kejadian akan terjadi dobel data walaupun NIP nya berbeda, untuk itu kami sarankan bagi yang telah mempunyai NIP baru untuk mengusulkan NIP barunya dan jangan menggunakan NIP lama, dan yang belum mempunyai NIP baru menggunakan NIP lama juga tidak masalah dengan catatan kalau NIP barunya sudah keluar untuk diusulkan pergantian NIP lama jadi NIP baru dengan melampirkan baik NIP lama atau NIP baru, supaya tidak terjadi dobel data, kami sudah kroscek berulang-ulang masih banyak terjadi kesalahan NIP saat penulisan dan masih banyak NIP yang kurang lengkap, saat di kembalikan pun NIP masih juga belum dibenarkan kami mohon untuk NIP tiap-tiap anggota di kroscek lagi supaya tidak terjadi masalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar