Selasa, 04 November 2014

Belum Mengembalikan Rekap dan Blangko Jajak Pendapat Kenaikan Iuran Dansos

Dalam rangka memenuhi AD/ART Dansos Pengurus Propinsi Jawa Tengah mengadakan jajak pendapat dimana iuran Dansos akan dinaikan dikarenakan setiap bulannya usulan kematian semakin meningkat sehingga perlu adanya tambahan kuota turunya uang duka bagi ahli waris dimana dari kuota 200 tiap bulan dinaikan menjadi 250 tiap bulan sehingga tetap bisa turun sesuai dengan tanggal dan bulan yang sudah disepakati, dan untuk jajak pendapat ini tingkat Kabupaten Boyolali merekap sudah sejak akhir bulan Oktober 2014 dan sampai tanggal 05 Nopember 2014 masih ada beberapa UPT dan SMK yang belum mengembalikan blangko dan rekap jajak pendapat, berikut yang belum mengembalikan blangko dan rekap jajak pendapat :
Unsur UPT Dikdas dan LS
  1. UPT Dikdas dan LS Kec. Teras
  2. UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  3. UPT Dikdas dan LS Kec. Ngemplak
  4. UPT Dikdas dan LS Kec. Kemusu
Unsur SMK
  1. SMK Negeri 1 Sawit
  2. SMK Negeri 1 Kemusu
Kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali mengharapk kerjasamanya, kami tau kalau banyak pekerjaan yang juga menghalangi terkumpulnya blangko-blangko yang sudah beredar diberbagai instansi apalagi dengan pensiunan dimana jarak yang menghalangi, bulan Nopember 2014 ini kami harus sudah selesai merekap yang nantinya blangko dan rekap jajak pendapat tersebut harus kami kirimkan ke tingkat Propinsi dan nantinya Propinsi akan merekap seluruhnya dan akan diumumkan di akhir bulan Desember 2014 untuk dijadikan sebagai dasar potongan di bulan Januari 2015, untuk itu kami mohon kerjasamanya dan untuk segera mengembalikan blangko dan rekap tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar