Sedikit informasi bagi Pengurus Dansos Tingkat Cabang atau UPT Kabupaten Boyolali, kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali telah menerima pengembalian beberapa print out hasil cetakan yang telah dikembalikan ke Dispora Kabupaten Boyolali dimana saat kami Operator memasukkan data anggota Dansos Kabupaten Boyolali melihat beberapa coretan anggota Dansos yang mengenai NIP dari anggota Dansos sehingga kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali tidak dapat merekap data tersebut karena NIP yang menjadi dasar kami untuk memasukkan, mengeluarkan, atau menghapus tertutupi oleh coretan tersebut.
Untuk menanggulangi hal tersebut kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali menyarankan untuk mencoret daftar nama anggota Dansosnya saja supaya NIP yang ada didalamnya tidak tertutupi oleh coretan anggota yang keluar, serta ada beberapa hal lain yang mempermasalahkan dalam print out tersebut yaitu berupa NIP yang bermasalah, sebagai contoh kami menemukan beberapa NIP yang digit NIP nya masih kurang, kemudian ada digit NIP yang masih salah atau tidak sesuai dengan yang anggota miliki, permasalahan yang lain merupakan saat anggota Dansos itu keluar maka pada kolom keterangan berikan keterangan bahwa anggota Dansos tersebut telah keluar dari Paguyuban Dansoskar Kabupaten Boyolali dan untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolai diharapkan untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau sudah keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dan sudah terbebas dari kewajibannya dan sudah tidak mendapatkan haknya untuk blangko surat pernyataan dapat di download di halaman download menu di atas dari postingan ini, kenapa untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos harus membuat surat pernyataan ?, jawab : dulu pernah ada dalam satu desa dimana ada kedua orang tersebut merupakan pegawai dari unsur Kependidikan, saat orang pertama meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan haknya sebagai anggota Dansos sehingga uang duka cair dan ahli waris mendapatkan uang duka tersebut, dan untuk orang kedua yang meninggal ahli waris mendapatkan informasi bahwa orang tuanya mendapatkan uang duka dari Paguyuban Dansos sampai ahli waris tersebut mengurus sampai tingkat Propinsi dan tingkat Propinsi menanyakan ke tingkat Kabupaten saat di konfirmasi ke tingkat bawah ternyata orang tuanya sudah keluar dari Paguyuban Dansos sehingga beliau tidak mendapatkan hak yaitu uang duka untuk ahli waris, dari hal tersebut maka surat pernyataan keluar merupakan dasar sebagai bukti supaya tidak ada masalah di kemudian hari.
Untuk anggota Dansos yang pensiun ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu kalau anggota Dansos pensiun dan orang tersebut masih mau melanjutkan menjadi anggota Dansos maka pada kolom keterangan beri keterangan pensiun melanjutkan dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau masih ikut dalam Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dengan beberapa syarat yaitu foto copy SK pensiun 2 lembar dan Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan dikirim ke Dispora Kabupaten Boyolali dan kami selaku penguru tingkat Kabupaten Boyolali akan mengirim berkas tersebut ke tingkat Propinsi yang nantinya akan dibuat kartu anggota Dansos unsur pensiunan, dan untuk anggota Dansos pensiun dan tidak ingin melanjutkan maka syarat sama pada anggota yang keluar.
Dan untuk blangko - blangko sebagai pemenuhan persyaratan dapat di download di website ini demi tercapainya kinerja yang memuaskan dan kami selaku pengurus Dansos Kabupaten Boyolali mohon kerjasamanya supaya tidak ada yang dirugikan dan jika validasi ini sudah tercapai dan sukses maka pengurus tingkat cabang atau UPT tinggal kroscek melalui website ini untuk memvalidasi data anggota Dansosnya
Untuk menanggulangi hal tersebut kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali menyarankan untuk mencoret daftar nama anggota Dansosnya saja supaya NIP yang ada didalamnya tidak tertutupi oleh coretan anggota yang keluar, serta ada beberapa hal lain yang mempermasalahkan dalam print out tersebut yaitu berupa NIP yang bermasalah, sebagai contoh kami menemukan beberapa NIP yang digit NIP nya masih kurang, kemudian ada digit NIP yang masih salah atau tidak sesuai dengan yang anggota miliki, permasalahan yang lain merupakan saat anggota Dansos itu keluar maka pada kolom keterangan berikan keterangan bahwa anggota Dansos tersebut telah keluar dari Paguyuban Dansoskar Kabupaten Boyolali dan untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolai diharapkan untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau sudah keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dan sudah terbebas dari kewajibannya dan sudah tidak mendapatkan haknya untuk blangko surat pernyataan dapat di download di halaman download menu di atas dari postingan ini, kenapa untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos harus membuat surat pernyataan ?, jawab : dulu pernah ada dalam satu desa dimana ada kedua orang tersebut merupakan pegawai dari unsur Kependidikan, saat orang pertama meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan haknya sebagai anggota Dansos sehingga uang duka cair dan ahli waris mendapatkan uang duka tersebut, dan untuk orang kedua yang meninggal ahli waris mendapatkan informasi bahwa orang tuanya mendapatkan uang duka dari Paguyuban Dansos sampai ahli waris tersebut mengurus sampai tingkat Propinsi dan tingkat Propinsi menanyakan ke tingkat Kabupaten saat di konfirmasi ke tingkat bawah ternyata orang tuanya sudah keluar dari Paguyuban Dansos sehingga beliau tidak mendapatkan hak yaitu uang duka untuk ahli waris, dari hal tersebut maka surat pernyataan keluar merupakan dasar sebagai bukti supaya tidak ada masalah di kemudian hari.
Untuk anggota Dansos yang pensiun ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu kalau anggota Dansos pensiun dan orang tersebut masih mau melanjutkan menjadi anggota Dansos maka pada kolom keterangan beri keterangan pensiun melanjutkan dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau masih ikut dalam Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dengan beberapa syarat yaitu foto copy SK pensiun 2 lembar dan Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan dikirim ke Dispora Kabupaten Boyolali dan kami selaku penguru tingkat Kabupaten Boyolali akan mengirim berkas tersebut ke tingkat Propinsi yang nantinya akan dibuat kartu anggota Dansos unsur pensiunan, dan untuk anggota Dansos pensiun dan tidak ingin melanjutkan maka syarat sama pada anggota yang keluar.
Dan untuk blangko - blangko sebagai pemenuhan persyaratan dapat di download di website ini demi tercapainya kinerja yang memuaskan dan kami selaku pengurus Dansos Kabupaten Boyolali mohon kerjasamanya supaya tidak ada yang dirugikan dan jika validasi ini sudah tercapai dan sukses maka pengurus tingkat cabang atau UPT tinggal kroscek melalui website ini untuk memvalidasi data anggota Dansosnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar