Selasa, 15 Desember 2015

Potongan Bulan Januari 2016


Dari informasi yang kami dapatkan dari tingkat Propinsi untuk potongan bulan Januari Tahun 2016 sebesar Rp. 19.985, sesuai dengan format di atas, dengan asumsi usulan kematian di atas tahun 2015 sebanyak 247 usulan dan usulan kematian di bawah tahun 2015 sebanyak 3 usulan.

Senin, 16 November 2015

Edaran Bulan Desember 2015


Edaran Bisa di Download Disini

Edaran tersebut merupakan data usulan uang santuna yang di usulkan dari Organisasi Dansoskar se-Jawa Tengah dan untuk usulan tersebut akan cair di bulan Januari karena uang baru akan di transfer sekitar tanggal 25 Desember 2015,,,,bisa di cek pada halaman terakhir pada lembar tersebut sebanyak 14 halaman.

Kamis, 29 Oktober 2015

Senin, 24 Agustus 2015

Potongan Bulan september 2015


Berdasarkan informasi dari Pengurus Tingkat Propinsi bahwa untuk usulan uang duka seperti rincian pada gambar diatas maka untuk iuran bulan September 2015 sebesar Rp. 19.950,- untuk itu kami harapkan bendahara segera merealisasikan iuran tersebut sehingga tidak mundur sampai tanggal 15 September 2015.

Minggu, 26 Juli 2015

Potongan Bulan Agustus 2015


Info Potongan Bulan Agustus 2015 dengan sumsi jumlah usulan 7 orang Rp. 75,- dan usulan 243 orang Rp. 80,- jadi untuk iuran Dansoskar sebesar Rp. 19.965,-.
Untuk 7 orang kematian di bawah Desember 2014 ke bawah dan 243 orang usulan kematian di atas januari tahun 2015.

Minggu, 28 Juni 2015

Undangan Pencairan Santunan Uang Duka Bulan Maret 2015

Undangan Download Disini
Kami harapkan untuk pengambilan harus ahli waris yang telah ditunjuk dari keluarga bersangkutan dan kalaupun diwakilkan kami mengharapkan untuk membawa surat kuasa dari Pemerintah Desa setempat dan menunjukkan identitas yang di beri kuasa. 
Ralat Jam undangan berhubung adanya permasalahan dan Bapak Ketua Dansoskar ada kepentingan, kami selaku pengurus Dansoskar Kabupaten Boyolali menginformasikan bahwa waktu pencairan diundur menjadi Jam 12.00 WIB 

Rabu, 17 Juni 2015

Iuran Dansos Bulan Juli 2015


Berikut ini merupakan informasi dari Pengurus Dansoskar tingkat Propinsi dimana untuk bulan Juli 2015 mengalami kenaikan lagi sebesar Rp. 19.775,-,,,,, dengan asumsi kenaikan untuk usulan kematian di bawah tahun 2015 masih ada usulan sekitar 45 usulan kematian dan masih mendapatkan uang duka untuk ahli warisnya sebesar Rp, 16.500.000,- maka untuk iura tiap harinya masih Rp. 75,- dan tiap bulan sebesar Rp. 15.000,- untuk usulan kematian tahun 2015 sebanyak 205 kematian dan sudah mendapatkan uang duka untuk ahli warisnya sebesar Rp. 17.000.000,- dan iuran tiap harinya Rp. 80,- dan tiap bulan iuran sebesar Rp. 20.000,- dari penjumlahan usulan kematian tersebut maka untuk bulan Juli 2015 ini iuran sebesar Rp. 19.775,- sesuai rumus perhitungan di gambar tersebut.

Anggota Baru Dari CPNS Baru

Informasi bagi bendahara sekolah,,,,, berhubung sekarang ada pengangkatan pegawai baru dimana SK pengangkatan yang bersangkutan tertanggal 01 Juli 2014 dan penerimaan gaji yang bersangkutan baru di rapel pada tanggal 01 Maret 2015,,,kami selaku pengurus menanyakan ke tingkat Propinsi tentang permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diberikan dari tingkat propinsi maka anggota baru tersebut tidak harus menutup sesuai SK CPNS nya akan tetapi cukup menutup selama yang bersangkutan menerima gaji rapelan pertama dan seterusnya dan untuk setoran yang tertunggak selama yang bersangkutan harus diminta langsung dan jangan dimasukkan ke dalam rekening tapi setor langsung ke Dispora Kabupaten Boyolali beserta berkas pengajuan anggota baru dengan syarat : Mengisi blangko mengikuti dansos dan blangko dapat di download di menu download diatas, foto copy SK CPNS, foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dan semua di tanda tangani Kepala UPT masing-masing dan setoran dilampiri kwitansi iuran yang bersangkutan.
Dan bagi UPT yang sudah memasukkan anggota barunya dan sudah dipotong melalui rekening pada bulan Juni 2015 kami harap untuk kekurangannya segera dikirim ke Dispora dan berkas yang sudah masuk kami selaku pengurus juga sudah mengirim data anggota baru ke tingkat Propinsi, untuk anggota baru yang sudah di potong di bulan Juni 2015 maka kekurangan bulan Maret, April dan Mei kami mohon untuk segera mengirim kekurangan tersebut untuk kami gunakan sebagai laporan ke tingkat Propinsi.

Selasa, 19 Mei 2015

Iuran Bulan Juni


Dari informasi yang kami dapat dari update beberapa waktu yang lalu di group facebook tingkat Propinsi kami dapatkan informasi tentang kenaikan iuran bulan Juni 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp. 19.770 seperti gambar diatas dan besaran iuran tersebut terhitung untuk usulan kematian di bawah 2014 masih ada usulan sebanyak 46 usulan kematian jadi iuran masih sekitar Rp. 75 rupiah, yang usulan kematian terjadi di tahun 2015 sebanyak 204 usulan kematian dan iuran sebesar Rp. 80 rupiah saat dikalikan dan dijumlahkan untuk iuran sebesar Rp. 19.770 itu merupakan hasil dari jumlah iuran untuk periode bulan Juni 2015. Untuk edaran menunggu informasi lagi

Minggu, 05 April 2015

Iuran Bulan April


Sesuai dengan edaran dari tingkat Propinsi bahwa untuk iuran bulan April 2015 mengalami kenaikan bahwa edaran tersebut sesuai dengan rumusan diatas bahwa untuk usulan kematian masih 2014 dengan pencairan uang duka sebesar Rp.16.500.000,- tetapi yang usulan kematian di bulan januari 2015 uang duka akan mengalami kenaikan jadi Rp. 17.000.000,- dan usulan kematian di bulan Januari 2015 ada 36 yang sudah masuk iuran sebesar Rp. 80.- maka iuran bulan April 2015 sebesar Rp. 18.930,-, maka untuk bulan Mei 2015 akan mengalami kenaikan lagi kalau usulan kematian tersebut di bulan Januari 2015.

Rabu, 28 Januari 2015

Dasar Potongan Dansoskar

Berhubung masih begitu banyaknya kelebihan dan kekurangan dalam iuran Dansos maka dari itu ada rencana kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali akan bekerjasama dengan Bendahara Dansos selaku pelaksana pemotongan iuran, disebabkan kami menerima banyak keluhan dari beberapa hal dimana keluhan tersebut dapat merugikan beberapa pengurus maka untuk dasar potongan akan berdasarkan data yang ada pada operator Dansos, dengan adanya data berupa Nama maka kami dapat melihat kondisi dari anggota Dansos se-Kabupaten Boyolali sehingga tidak dapat melakukan hal-hal diluar AD/ART Dansos yang telah ditetapkan dari Propinsi, oleh sebab itu maka kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali menghimbau kepada Bendahara-Bendahara seluruh Jajaran Pendidikan untuk selalu koordinasi dengan Operator Dansos Kabupaten Boyolali supaya dalam potongan nantinya tidak mengalami masalah, baik dalam jumlah anggota maupun jumlah potongannya, sesuai contoh gambar diatas kami memiliki rekap secara keseluruhan anggota Dansos, dan jika suatu saat ada anggota yang meninggal dan mengusulkan jika tidak ada dalam daftar Data Base kami di Dansos maka kami akan kroscek dengan pengurus tingkat bawah. Dan kami juga mengharapkan untuk pembenahan anggota Dansos jika anggota tersebut terkena mutasi ataupun keluar untuk segera melaporkan ke Operator Dansos untuk sesegera mungkin anggota tersebut kami hapus atau kami pindahkan ke Unit Kerja yang baru dikarenakan dampaknya tentang potongan Dansos dan pelaporan jangan lebih dari tanggal 20 dikarenakan selebihnya tanggal tersebut kami tidak dapat memproses potongan karena usulan potongan ke BPD sudah masuk dan jumlah potongan sudah ditetapkan. 
Dan kendala kami dalam memvalidkan data pada unsur UPTD dikarenakan anggota dari unsur UPTD begitu banyaknya sampai sekarang masih 80% UPTD yang belum memvalidkan datanya untuk itu kami menghimbau untuk bendahara UPTD berkoordinasi dengan kami selaku Operator Dansos, seandainya nanti sampai pada bulan yang telah ditentukan bandahara UPTD juga belum membenarkan data anggotanya maka kami akan menggunakan dasar potongan berdasarkan pada data yang ada pada kami, jadi sebelum kami gunakan sebagai dasae potongan kami mengharapkan kerjasamanya untuk semua bendahara dari UPTD, SMP, SMA/SMK, SKB untuk bekerjasama dengan operator Dansos Kabupaten Boyolali.

Senin, 26 Januari 2015

Setoran Dansos Ke BPD

Mulai bulan Desember 2014 yang lalu untuk gaji semua PNS di alihkan melalui rekening masing - masing dan ini menyebabkan sedikit adanya masalah pada setoran iuran Dansoskar dimana yang dulu langsung dipotong oleh Bank BPD langsung sekarang harus melalui bendahara langsung baru di setorkan ke Bank BPK ini menyebabkan setoran dapat mengalami keterhambatan dikarenakan tidak semua bandahar akan menyetorkan ke Bank BPK tepat pada tanggal 1 atau 2 di awal bulan sehingga akan sedikit mengalami kendala pada Dansos Kabupaten Boyolali untuk setor ke tingkat Propinsi, dan dengan adanya sedikit kendala tersebut kami mengoreksi ke Bank BPD dan ternyata setiap UPT ada perbedaan tanggal penyetoran iuran Dansosnya dan kami juga menemukan bebrapa hal yang menyulitkan kami untuk kroscek daftar unit kerja tiap penyetoran.
Hal yang kami temukan pada setoran ternyata pada setoran tersebut kami cuman menemukan setoran DANSOS tanggal tertentu dan menyebabkan kami tidak mengetahui setoran tersebut dari UPT mana yang telah masuk ke rekening Dansos dan kami konfirmasi ke bebrapa UPT untuk menanyakan kembali sesuai dengan tanggal setor atau tidak dan ternyata pada slip setor ke Bank BPD banyak yang tidak diberikan tanggal setornya.
Dan kami himbau kepada seluruh Bendahara UPT, SMP, SMA/SMK pada saat menyetorkan iuran Dansos kami mengharap untuk menyarankan ke teler Bank BPD untuk memasukkan unit kerja yang bersangkutan setoran tersebut suatu misal kami dari anggota Dispora Kabupaten Boyolali setor ke Bank BPD maka kami bilang ke teler Bank BPD bahwa ini masuk ke rekening Dansos dengan memberikan setoran dari Dansos Dispora Kabupaten Boyolali maka saat kami cetak rekening Dansos maka di keterangan akan ada daftar nama Dispora Kabupaten Boyolali sudah setor iuran Dansos per tanggal bulan tahun dan jamnya sehingga kami mudah untuk mencari daftar nya karena sekarang untuk daftar nama unit kerja tidak bisa dikelompokkan dan akan campur antara UPT, SMP, SMA/SMK, dan kami mohon untuk kerjasamanya semua bendahara.

Kamis, 15 Januari 2015

Kenaikan Iuran Dansos



Surat Edaran Bisa Download Disini

Kami informasikan bahwa untuk iuran sudah di tetapkan dari Propinsi bahwa dari jajak pendapat beberapa waktu yang lalu sudah keluar yaitu kenaikan sebesar Rp. 20.000,- dan untuk iuran bulan Pebruari 2015 sebesar Rp. 18.750,- dikarenakan belum adanya rapat resmi untuk penetapakan kenaikan iuran dansos maka untuk penetapan iuran dansos saat ini masih berdasarkan usulan kematian maka untuk iuran bulan Pebruari 2015 iuran sebesar Rp. 18.750,- tersebut, jika suatu saat kuota usulan kematian mencapai kuota 250 maka iuran dansos sebesar Rp. 20.000,-, dan dengan belum adanya rapat resmi dari propinsi untuk kenaikan iuran dansos maka bulan berikutnya bisa berbeda dengan bulan Pebruari berdasarkan usulan kematian.

Jumat, 02 Januari 2015

Pencairan Uang Duka Bulan Mei Dan Agustus


Berikut daftar pencairan uang duka :
Bulan Mei
  1. SRI UMBUK, NIP. 130817311, Guru SMP Negeri 1 Ampel
  2. SAWAL, A.Ma.Pd, NIP. 195607161981041002, Guru SD N 1 Bantengan, UPT Dikdas dan LS Kec. Karanggede
  3. RETNO DWI SETYANINGWATI, A.Ma.Pd, NIP. 196206091983042009, Guru SD N 1 Dukuh, UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  4. M. SLAMET, A.Ma, NIP. 195707021984051005, NIP. 195707021984051005, SD N 5 Boyolali, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  5. SUTARNO, NIP. 130012445, NIP. 130012445, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  6. KARDI, NIP. 130322244, Pensiuanan SMA Negeri 3 Boyolali
  7. ANDYARTO, S.Pd, NIP. 132010440, Guru SMP Negeri 1 Musuk
  8. ANDANG WIDAGDO, NIP. 196508251994031010, Guru SMP Negeri 1 Boyolali
  9. SUWARDI, A.Ma.Pd, NIP. 131572308, Guru SMP Muh. 2 Simo, UPT Dikdas dan LS Kec. Simo
Bulan Juni
  1. MOH. ANSORI, NIP. 196509051993011001, Guru SD N 1 Karangnongko, UPT Dikdas dan LS Kec. Mojosongo
  2. WIRATMOKO, NIP. 131326052, Guru SD N 2 Sudimoro, UPT Dikdas dan LS Kec. Teras
  3. BASOEKI, S.Pd, NIP. 130322874, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  4. HADI SUMARTO, NIP. 130285709, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  5. SUPARMAN, S.Pd, NIP. 195903141983041002, Guru SD N Gagaksipat, UPT Dikdas dan LS Kec. Ngemplak
  6. W. WARDJITO HARSOWIYOTO, NIP. 130267758, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  7. SUMARNO DWIJO SUKARTO, NIP. 130267740, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  8. SUKOYO, S.Pd, NIP. 196505182007011013, Guru SMP Negeri 1 Andong
  9. S. SUHARDI, A.Ma.Pd, NIP. Pensiunan Guru SD N 1 Blumbang, UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
  10. WAKIDI, S.Pd.H, NIP. 195805301982111001, Guru SD N 3 Urutsewu, UPT Dikdas dan LS Kec. Ampel
  11. Drs. SUTARDJO, NIP. 195708141985031018, Guru DPK SMK Pandanaran Boyolali, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  12. SUKARDJO, NIP. 195303031978021010, Pensiunan Guru SD N 2 Ngaru-Aru, UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  13. TRIYANTO, S.Pd, NIP. 196902252008011005, Guru SMP Negeri 4 Boyolali
  14. BIMAN, NIP. 130102300, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  15. ETI PURWANINGSIH, S.Pd, NIP. 131179412, Guru SD N 1 Kalinanas, UPT Dikdas dan LS Kec. Wonosegoro
Undangan Besuk Pada :
Hari : Senin
Tanggal : 05 Januari 2015
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Aula Dinas Dikpora Kab. Boyolali
Keperluan : Menerima uang Dansoskar Setia Kawan
Keterangan :
  • Bendahara gaji diharapkan membawa cap dinas
  • Membawa materai 6.000
Kami mohon maaf untuk undangan tidak bisa upload dikarenakan mendadaknya pembagian uang duka ini kepada ahli waris, untuk bendahara gaji mohon untuk memerintahkan ahli waris pada hari tersebut ke Dispora Kabupaten Boyolali di dampingi bendahara.