Kamis, 15 Januari 2015

Kenaikan Iuran Dansos



Surat Edaran Bisa Download Disini

Kami informasikan bahwa untuk iuran sudah di tetapkan dari Propinsi bahwa dari jajak pendapat beberapa waktu yang lalu sudah keluar yaitu kenaikan sebesar Rp. 20.000,- dan untuk iuran bulan Pebruari 2015 sebesar Rp. 18.750,- dikarenakan belum adanya rapat resmi untuk penetapakan kenaikan iuran dansos maka untuk penetapan iuran dansos saat ini masih berdasarkan usulan kematian maka untuk iuran bulan Pebruari 2015 iuran sebesar Rp. 18.750,- tersebut, jika suatu saat kuota usulan kematian mencapai kuota 250 maka iuran dansos sebesar Rp. 20.000,-, dan dengan belum adanya rapat resmi dari propinsi untuk kenaikan iuran dansos maka bulan berikutnya bisa berbeda dengan bulan Pebruari berdasarkan usulan kematian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar