Informasi bagi bendahara sekolah,,,,, berhubung sekarang ada pengangkatan pegawai baru dimana SK pengangkatan yang bersangkutan tertanggal 01 Juli 2014 dan penerimaan gaji yang bersangkutan baru di rapel pada tanggal 01 Maret 2015,,,kami selaku pengurus menanyakan ke tingkat Propinsi tentang permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diberikan dari tingkat propinsi maka anggota baru tersebut tidak harus menutup sesuai SK CPNS nya akan tetapi cukup menutup selama yang bersangkutan menerima gaji rapelan pertama dan seterusnya dan untuk setoran yang tertunggak selama yang bersangkutan harus diminta langsung dan jangan dimasukkan ke dalam rekening tapi setor langsung ke Dispora Kabupaten Boyolali beserta berkas pengajuan anggota baru dengan syarat : Mengisi blangko mengikuti dansos dan blangko dapat di download di menu download diatas, foto copy SK CPNS, foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dan semua di tanda tangani Kepala UPT masing-masing dan setoran dilampiri kwitansi iuran yang bersangkutan.
Dan bagi UPT yang sudah memasukkan anggota barunya dan sudah dipotong melalui rekening pada bulan Juni 2015 kami harap untuk kekurangannya segera dikirim ke Dispora dan berkas yang sudah masuk kami selaku pengurus juga sudah mengirim data anggota baru ke tingkat Propinsi, untuk anggota baru yang sudah di potong di bulan Juni 2015 maka kekurangan bulan Maret, April dan Mei kami mohon untuk segera mengirim kekurangan tersebut untuk kami gunakan sebagai laporan ke tingkat Propinsi.
Dan bagi UPT yang sudah memasukkan anggota barunya dan sudah dipotong melalui rekening pada bulan Juni 2015 kami harap untuk kekurangannya segera dikirim ke Dispora dan berkas yang sudah masuk kami selaku pengurus juga sudah mengirim data anggota baru ke tingkat Propinsi, untuk anggota baru yang sudah di potong di bulan Juni 2015 maka kekurangan bulan Maret, April dan Mei kami mohon untuk segera mengirim kekurangan tersebut untuk kami gunakan sebagai laporan ke tingkat Propinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar