Berikut ini merupakan informasi dari Pengurus Dansoskar tingkat Propinsi dimana untuk bulan Juli 2015 mengalami kenaikan lagi sebesar Rp. 19.775,-,,,,, dengan asumsi kenaikan untuk usulan kematian di bawah tahun 2015 masih ada usulan sekitar 45 usulan kematian dan masih mendapatkan uang duka untuk ahli warisnya sebesar Rp, 16.500.000,- maka untuk iura tiap harinya masih Rp. 75,- dan tiap bulan sebesar Rp. 15.000,- untuk usulan kematian tahun 2015 sebanyak 205 kematian dan sudah mendapatkan uang duka untuk ahli warisnya sebesar Rp. 17.000.000,- dan iuran tiap harinya Rp. 80,- dan tiap bulan iuran sebesar Rp. 20.000,- dari penjumlahan usulan kematian tersebut maka untuk bulan Juli 2015 ini iuran sebesar Rp. 19.775,- sesuai rumus perhitungan di gambar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar