Rabu, 28 Januari 2015

Dasar Potongan Dansoskar

Berhubung masih begitu banyaknya kelebihan dan kekurangan dalam iuran Dansos maka dari itu ada rencana kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali akan bekerjasama dengan Bendahara Dansos selaku pelaksana pemotongan iuran, disebabkan kami menerima banyak keluhan dari beberapa hal dimana keluhan tersebut dapat merugikan beberapa pengurus maka untuk dasar potongan akan berdasarkan data yang ada pada operator Dansos, dengan adanya data berupa Nama maka kami dapat melihat kondisi dari anggota Dansos se-Kabupaten Boyolali sehingga tidak dapat melakukan hal-hal diluar AD/ART Dansos yang telah ditetapkan dari Propinsi, oleh sebab itu maka kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali menghimbau kepada Bendahara-Bendahara seluruh Jajaran Pendidikan untuk selalu koordinasi dengan Operator Dansos Kabupaten Boyolali supaya dalam potongan nantinya tidak mengalami masalah, baik dalam jumlah anggota maupun jumlah potongannya, sesuai contoh gambar diatas kami memiliki rekap secara keseluruhan anggota Dansos, dan jika suatu saat ada anggota yang meninggal dan mengusulkan jika tidak ada dalam daftar Data Base kami di Dansos maka kami akan kroscek dengan pengurus tingkat bawah. Dan kami juga mengharapkan untuk pembenahan anggota Dansos jika anggota tersebut terkena mutasi ataupun keluar untuk segera melaporkan ke Operator Dansos untuk sesegera mungkin anggota tersebut kami hapus atau kami pindahkan ke Unit Kerja yang baru dikarenakan dampaknya tentang potongan Dansos dan pelaporan jangan lebih dari tanggal 20 dikarenakan selebihnya tanggal tersebut kami tidak dapat memproses potongan karena usulan potongan ke BPD sudah masuk dan jumlah potongan sudah ditetapkan. 
Dan kendala kami dalam memvalidkan data pada unsur UPTD dikarenakan anggota dari unsur UPTD begitu banyaknya sampai sekarang masih 80% UPTD yang belum memvalidkan datanya untuk itu kami menghimbau untuk bendahara UPTD berkoordinasi dengan kami selaku Operator Dansos, seandainya nanti sampai pada bulan yang telah ditentukan bandahara UPTD juga belum membenarkan data anggotanya maka kami akan menggunakan dasar potongan berdasarkan pada data yang ada pada kami, jadi sebelum kami gunakan sebagai dasae potongan kami mengharapkan kerjasamanya untuk semua bendahara dari UPTD, SMP, SMA/SMK, SKB untuk bekerjasama dengan operator Dansos Kabupaten Boyolali.

Senin, 26 Januari 2015

Setoran Dansos Ke BPD

Mulai bulan Desember 2014 yang lalu untuk gaji semua PNS di alihkan melalui rekening masing - masing dan ini menyebabkan sedikit adanya masalah pada setoran iuran Dansoskar dimana yang dulu langsung dipotong oleh Bank BPD langsung sekarang harus melalui bendahara langsung baru di setorkan ke Bank BPK ini menyebabkan setoran dapat mengalami keterhambatan dikarenakan tidak semua bandahar akan menyetorkan ke Bank BPK tepat pada tanggal 1 atau 2 di awal bulan sehingga akan sedikit mengalami kendala pada Dansos Kabupaten Boyolali untuk setor ke tingkat Propinsi, dan dengan adanya sedikit kendala tersebut kami mengoreksi ke Bank BPD dan ternyata setiap UPT ada perbedaan tanggal penyetoran iuran Dansosnya dan kami juga menemukan bebrapa hal yang menyulitkan kami untuk kroscek daftar unit kerja tiap penyetoran.
Hal yang kami temukan pada setoran ternyata pada setoran tersebut kami cuman menemukan setoran DANSOS tanggal tertentu dan menyebabkan kami tidak mengetahui setoran tersebut dari UPT mana yang telah masuk ke rekening Dansos dan kami konfirmasi ke bebrapa UPT untuk menanyakan kembali sesuai dengan tanggal setor atau tidak dan ternyata pada slip setor ke Bank BPD banyak yang tidak diberikan tanggal setornya.
Dan kami himbau kepada seluruh Bendahara UPT, SMP, SMA/SMK pada saat menyetorkan iuran Dansos kami mengharap untuk menyarankan ke teler Bank BPD untuk memasukkan unit kerja yang bersangkutan setoran tersebut suatu misal kami dari anggota Dispora Kabupaten Boyolali setor ke Bank BPD maka kami bilang ke teler Bank BPD bahwa ini masuk ke rekening Dansos dengan memberikan setoran dari Dansos Dispora Kabupaten Boyolali maka saat kami cetak rekening Dansos maka di keterangan akan ada daftar nama Dispora Kabupaten Boyolali sudah setor iuran Dansos per tanggal bulan tahun dan jamnya sehingga kami mudah untuk mencari daftar nya karena sekarang untuk daftar nama unit kerja tidak bisa dikelompokkan dan akan campur antara UPT, SMP, SMA/SMK, dan kami mohon untuk kerjasamanya semua bendahara.

Kamis, 15 Januari 2015

Kenaikan Iuran Dansos



Surat Edaran Bisa Download Disini

Kami informasikan bahwa untuk iuran sudah di tetapkan dari Propinsi bahwa dari jajak pendapat beberapa waktu yang lalu sudah keluar yaitu kenaikan sebesar Rp. 20.000,- dan untuk iuran bulan Pebruari 2015 sebesar Rp. 18.750,- dikarenakan belum adanya rapat resmi untuk penetapakan kenaikan iuran dansos maka untuk penetapan iuran dansos saat ini masih berdasarkan usulan kematian maka untuk iuran bulan Pebruari 2015 iuran sebesar Rp. 18.750,- tersebut, jika suatu saat kuota usulan kematian mencapai kuota 250 maka iuran dansos sebesar Rp. 20.000,-, dan dengan belum adanya rapat resmi dari propinsi untuk kenaikan iuran dansos maka bulan berikutnya bisa berbeda dengan bulan Pebruari berdasarkan usulan kematian.

Jumat, 02 Januari 2015

Pencairan Uang Duka Bulan Mei Dan Agustus


Berikut daftar pencairan uang duka :
Bulan Mei
  1. SRI UMBUK, NIP. 130817311, Guru SMP Negeri 1 Ampel
  2. SAWAL, A.Ma.Pd, NIP. 195607161981041002, Guru SD N 1 Bantengan, UPT Dikdas dan LS Kec. Karanggede
  3. RETNO DWI SETYANINGWATI, A.Ma.Pd, NIP. 196206091983042009, Guru SD N 1 Dukuh, UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  4. M. SLAMET, A.Ma, NIP. 195707021984051005, NIP. 195707021984051005, SD N 5 Boyolali, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  5. SUTARNO, NIP. 130012445, NIP. 130012445, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  6. KARDI, NIP. 130322244, Pensiuanan SMA Negeri 3 Boyolali
  7. ANDYARTO, S.Pd, NIP. 132010440, Guru SMP Negeri 1 Musuk
  8. ANDANG WIDAGDO, NIP. 196508251994031010, Guru SMP Negeri 1 Boyolali
  9. SUWARDI, A.Ma.Pd, NIP. 131572308, Guru SMP Muh. 2 Simo, UPT Dikdas dan LS Kec. Simo
Bulan Juni
  1. MOH. ANSORI, NIP. 196509051993011001, Guru SD N 1 Karangnongko, UPT Dikdas dan LS Kec. Mojosongo
  2. WIRATMOKO, NIP. 131326052, Guru SD N 2 Sudimoro, UPT Dikdas dan LS Kec. Teras
  3. BASOEKI, S.Pd, NIP. 130322874, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  4. HADI SUMARTO, NIP. 130285709, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  5. SUPARMAN, S.Pd, NIP. 195903141983041002, Guru SD N Gagaksipat, UPT Dikdas dan LS Kec. Ngemplak
  6. W. WARDJITO HARSOWIYOTO, NIP. 130267758, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  7. SUMARNO DWIJO SUKARTO, NIP. 130267740, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  8. SUKOYO, S.Pd, NIP. 196505182007011013, Guru SMP Negeri 1 Andong
  9. S. SUHARDI, A.Ma.Pd, NIP. Pensiunan Guru SD N 1 Blumbang, UPT Dikdas dan LS Kec. Klego
  10. WAKIDI, S.Pd.H, NIP. 195805301982111001, Guru SD N 3 Urutsewu, UPT Dikdas dan LS Kec. Ampel
  11. Drs. SUTARDJO, NIP. 195708141985031018, Guru DPK SMK Pandanaran Boyolali, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  12. SUKARDJO, NIP. 195303031978021010, Pensiunan Guru SD N 2 Ngaru-Aru, UPT Dikdas dan LS Kec. Banyudono
  13. TRIYANTO, S.Pd, NIP. 196902252008011005, Guru SMP Negeri 4 Boyolali
  14. BIMAN, NIP. 130102300, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  15. ETI PURWANINGSIH, S.Pd, NIP. 131179412, Guru SD N 1 Kalinanas, UPT Dikdas dan LS Kec. Wonosegoro
Undangan Besuk Pada :
Hari : Senin
Tanggal : 05 Januari 2015
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Aula Dinas Dikpora Kab. Boyolali
Keperluan : Menerima uang Dansoskar Setia Kawan
Keterangan :
  • Bendahara gaji diharapkan membawa cap dinas
  • Membawa materai 6.000
Kami mohon maaf untuk undangan tidak bisa upload dikarenakan mendadaknya pembagian uang duka ini kepada ahli waris, untuk bendahara gaji mohon untuk memerintahkan ahli waris pada hari tersebut ke Dispora Kabupaten Boyolali di dampingi bendahara.