Syarat Pengajuan Dansos

Untuk pencairan uang duka sebagai hak untuk Ahli Waris bagi anggota Dansos memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Ahli Waris dalam pemenuhan syarat pencairan, syarat - syarat adalah sebagai berikut :
  1. KARTU DANSOS ASLI DIKEMBALIKAN (Keterangan jika kartu dansos asli hilang maka pihak ahli waris wajib mencari surat kehilangan ke pihak kepolisan dan jika belum punya kartu dansos maka anggota masih aktif wajib di buatkan surat keterngan belum punya kartu dan jika pensiunan surat keterangan belum punya kartu dan bukti setor 3 bulan terakhir)
  2. FOTO COPY SURAT KETERANGAN MENINGGAL
  3. FOTO COPY SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
  4. FOTO COPY SK AKTIF/SK PENSIUN
  5. FOTO COPY KK 
  6. FOTO COPY KTP PENERIMA DANA SANTUNAN
Syarat - syarat di atas dibuat rangkap 2 dan semua syarat tersebut harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang di setiap instansi dan asli, yang kemudian di kumpulkan ke Dispora dan akan kami usulkan ke tingkat Propinsi, untuk pencairannya sendiri harus menunggu karena tidak langsung cair setelah mengumpulkan berkas tersebut karena tiap bulan usulan dibatasi oleh kuota yaitu sebanyak 200 usulan tiap bulannya dari 35 kabupaten se-Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar