Senin, 17 November 2014

Potongan Iuran Dansos




Informasi bagi bendahara seluruh UPT, SMP, SMA, SMK, SKB dimana yang selama ini untuk potongan iuran dansos masih menggunakan unsur angka sebagai dasar untuk potongan iuran dansos maka mulai Bulan Nopember 2014 untuk potongan atau iuran dansos akan berdasarkan data yang ada pada operator dansoskar Dispora Kabupaten Boyolali dikarenakan kami ingin memvalidasi data anggota dansos dimana selama ini masih saja selisih begitu banyaknya oleh sebab itu semua bendahara pengurus dansos untuk memvalidasi data anggota dansos ke operator dan setiap bulan untuk memvalidasi supaya perubahan data kami tau dan nantinya tidak ada yang dirugikan karena jika tidak divalidasi maka kami akan menggunakan konsep dasar di data kami yang sudah masuk ataupun yang sudah keluar dengan program ini maka jika ada usulan kematian dan data yang diusulkan tersebut tidak tercaver di data kami maka akan menjadi kendala untuk mengusulan uang duka di tingkat Propinsi karena datanya yang tidak ada, oleh sebab itu kami mohon kerjasamanya untuk semua lini supaya semua anggota dansos bisa tercaver di data kami sehingga kami bisa mengusulkan data orang tersebut dengan benar karena selama ini data yang diusulkan ada beberapa yang tidak ada dalam data base kami sehingga kami menjadi ragu.
Silahkan untuk anggota dansos bisa ngecek datanya sendiri melalui website ini atau melalui kontak kami, nanti kami akan ngecek dan kami informasikan kepada anggota.

Selasa, 04 November 2014

Belum Mengembalikan Rekap dan Blangko Jajak Pendapat Kenaikan Iuran Dansos

Dalam rangka memenuhi AD/ART Dansos Pengurus Propinsi Jawa Tengah mengadakan jajak pendapat dimana iuran Dansos akan dinaikan dikarenakan setiap bulannya usulan kematian semakin meningkat sehingga perlu adanya tambahan kuota turunya uang duka bagi ahli waris dimana dari kuota 200 tiap bulan dinaikan menjadi 250 tiap bulan sehingga tetap bisa turun sesuai dengan tanggal dan bulan yang sudah disepakati, dan untuk jajak pendapat ini tingkat Kabupaten Boyolali merekap sudah sejak akhir bulan Oktober 2014 dan sampai tanggal 05 Nopember 2014 masih ada beberapa UPT dan SMK yang belum mengembalikan blangko dan rekap jajak pendapat, berikut yang belum mengembalikan blangko dan rekap jajak pendapat :
Unsur UPT Dikdas dan LS
  1. UPT Dikdas dan LS Kec. Teras
  2. UPT Dikdas dan LS Kec. Sawit
  3. UPT Dikdas dan LS Kec. Ngemplak
  4. UPT Dikdas dan LS Kec. Kemusu
Unsur SMK
  1. SMK Negeri 1 Sawit
  2. SMK Negeri 1 Kemusu
Kami selaku operator Dansos Kabupaten Boyolali mengharapk kerjasamanya, kami tau kalau banyak pekerjaan yang juga menghalangi terkumpulnya blangko-blangko yang sudah beredar diberbagai instansi apalagi dengan pensiunan dimana jarak yang menghalangi, bulan Nopember 2014 ini kami harus sudah selesai merekap yang nantinya blangko dan rekap jajak pendapat tersebut harus kami kirimkan ke tingkat Propinsi dan nantinya Propinsi akan merekap seluruhnya dan akan diumumkan di akhir bulan Desember 2014 untuk dijadikan sebagai dasar potongan di bulan Januari 2015, untuk itu kami mohon kerjasamanya dan untuk segera mengembalikan blangko dan rekap tersebut.