Kamis, 20 Maret 2014

Daftar Anggota

Berikut diatas merupakan rekap dari jumlah anggota Dansos Kabupaten Boyolali dari tiap UPT memiliki jumlah data anggota dimana semua sudah tercantum didalamnya sehingga kami sebagai operator Dansos Kabupaten Boyolali mengetahui anggota Dansos di tiap-tiap  UPT, dengan adanya data anggota ini maka akan sangat kecil terjadinya penipuan bagi anggota Dansos Kabupaten Boyolali yang sudah keluar dan dimintakan uang duka karena data yang sudah keluar akan diketahui anggota tersebut keluar tanggal, bulan tahun berapa.
Berikut merupakan form untuk pengisian daftar anggota yang sudah keluar sesuai dengan isi form tersebut maka data akan dianggap keluar dan saat kita cek menggunakan NIP yang bersangkutan maka akan langsung muncul daftar anggota tersebut.
Dan gambar di atas adalah hasil dari isian form yang dimasukkan oleh operator Dansos Kabupaten Boyolali dan data base yang sudah terisi setiap bulan akan kami kirim data tersebut ke tingkat Propinsi sehingga data anggota ini menjadi dasar.
Jadi untuk terjadinya penipuan anggota yang dimintakan uang duka akan sangat kecil terjadi karena dari tingkat Kabupaten Boyolali sampai dengan tingkat Propinsi memiliki data anggota tersebut saat di cek di program ini maka akan diketahui data anggota masih aktif ikut atau tidak.

Rabu, 19 Maret 2014

Pencairan Bulan Maret 2014

Berikut ini merupakan Hak yang telah diterima oleh para Ahli Waris dari anggota Dansoskar Kabupaten Boyolali dimana telah dibagikan pada Hari Senin, Tanggal 03 Maret 2014, Pukul 08.00, berikut ini merupakan daftar nama-nama anggota yang telah cair :
  1. TUKINU HERU SURYANTO, NIP. 195008171977011005, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kec. Musuk
  2. SUPRIYATI, A.MA, NIP. 197212182011012001, Guru SD N 1 Bojong, UPT Dikdas dan LS Kec. Wonosegoro
  3. DALAWI, S.AG, NIP. 131788666, Guru SMP Negeri 3 Sawit
  4. SRI WAHYUNI, S.PD, NIP. 195712041986022002, Guru SMK Negeri 1 Boyolali
  5. SURATNO, NIP. 130044212, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Simo
  6. GITO SUYATNO, NIP. 130360465, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali
  7. KUSWANTO, S.PD,M.PD, NIP. 195905261981121001, Pengawas Dikmen Dinas Dikpora Boyolali
  8. DRA. RIHENE, NIP. 195404241989032001, Guru SMP Negeri 4 Mojosongo
Dengan cairnya uang duka dari Paguyuban Dansos semoga dapat membantu Ahli Waris dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan untuk pengurus Dansos tingkat UPT atau Cabang kami selaku pengurus Dansos tingkat Kabupaten Boyolali mengharapkan untuk segera mengembalikan tanda terima yang digunakan sebagai tanda bukti pencairan uang duka karena tanda terima tersebut akan kami kirim ke tingkat Propinsi sebagai bukti bahwa uang duka telah dicairkan dan dikemudian hari tidak terjadi masalah.

Senin, 17 Maret 2014

Cara Coret Validasi

Dari gambar diatas kita bisa melihat untuk mencoret data anggota Dansos cukup dicoret namanya saja dan jangan sampai mengenai NIP anggota Dansos karena jika menutupi NIP maka data tidak dapat dihapus karena untuk mengedit data kami harus berdasarkan NIP oleh sebab itu kami sarankan untuk mencoret daftar nama anggota Dansos harus berhati-hati, setelah dicoret nama dari anggota Dansos tersebut baik itu keluar, pensiun tidak ikut ataupun pindah pada posisi kolom paling kanan ada kolom keterangan diharapkan untuk mengisinya juga yaitu dengan keterangan bahwa yang bersangkutan keluar, atau pindah.
Dan berikut ini merupakan contoh pencoretan yang kurang dibenarkan, pencoretan seperti di atas kami sebagai operator Dansos Kabupaten Boyolali tidak paham akan tujuan pencoretan seperti ini, memang kalau dilihat secara langsung maksud dari pencoretan ini karena daftar anggota Dansos tidak ada di dalam UPT atau Cabang, cuman sebagai catatan kami operator Dansos Kabupaten Boyolali tidak melakukan hal sepihak yaitu langsung menghapus data tersebut kami akan menyimpan dulu data anggota tersebut untuk kami koreksi lagi karena ada kejadian dari UPT dimana beliau langsung memfonis data anggota tersebut tidak ada di UPT nya saat kami memasukkan data dari UPT yang lain ternyata sangat fatal daftar anggota tersebut berada di UPT yang lain terkena mutasi sehingga daftar anggota tersebut sudah dianggap tidak ikut Dansos di Kabupaten Boyolali.
Dengan tindakan kami sebagai operator Dansos Kabupaten Boyolali ternyata malah disalahkan oleh UPT cabang dimana data yang sudah di coret ternyata masih ada dan validasinya cuman mengulang-ulang terus sampai beliau pengurus dari UPT tersebut marah-marah sok paling benar sendiri, ini menjadi catatan bagi kami sebagai pengurus Dansos Tingkat Kabupaten Boyolali, data yang kami dapat dari tingkat Propinsi merupan data yang sudah jadi kalau mengikuti daftar anggota Dansos dari tingkat UPT atau Cabang maka akan terjadi pembekakan jumlah data anggota Dansos, saat kami rapat koordinasi di tingkat Propinsi untuk anggota Dansos Kabupaten Boyolali mengalami pembengkakan sebanyal 334 anggota dari tingkat Propinsi diminta untuk memvalidasi data tersebut ternyata masih saja begitu banyak masalah. Supaya validasi ini cepat tercapai maka kami mohon untuk kerjasamanya dari tingkat UPT

Kamis, 13 Maret 2014

Daftar Anggota Valid

Dari semua anggota yang telah memvalidasi data anggota Dansos Kabupaten Boyolali masih 10% yang bisa valid dan dari kesemuanya itu dari unsur SMP dan berikut merupakan daftar anggota yang sudah valid, yaitu :
  1. SMP N 1 MUSUK
  2. SMP N 3 BOYOLALI
  3. SMP N 6 BOYOLALI
  4. SMP N 4 MOJOSONGO
  5. SMP N 2 TERAS
  6. SMP N 1 SAWIT
  7. SMP N 2 SAWIT
  8. SMP N 1 NOGOSARI
  9. SMP N 3 SIMO
  10. SMP N 4 AMPEL / SATAP AMPEL
  11. SMP N 3 JUWANGI / SATAP JUWANGI
  12. SMA N 1 NGEMPLAK
  13. SMA N 1 KARANGGEDE
  14. SMA N 1 KEMUSU
  15. SMK N 1 BANYUDONO 
Dengan adanya validasi ini akhirnya akan digunakan sebagai dasar untuk potongan tiap bulannya oleh sebab itu mohon kerjasamanya bagi pengurus Dansos tingkat UPT untuk mengambil data anggota Dansos ke Dispora tiap bulan baik ada perubahan ataupun tidak ada perubahan supaya tidak ada masalah di kemudian harinya.

Rabu, 12 Maret 2014

Cara Coret Print Out Validasi

Sedikit informasi bagi Pengurus Dansos Tingkat Cabang atau UPT Kabupaten Boyolali, kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali telah menerima pengembalian beberapa print out hasil cetakan yang telah dikembalikan ke Dispora Kabupaten Boyolali dimana saat kami Operator memasukkan data anggota Dansos Kabupaten Boyolali melihat beberapa coretan anggota Dansos yang mengenai NIP dari anggota Dansos sehingga kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali tidak dapat merekap data tersebut karena NIP yang menjadi dasar kami untuk memasukkan, mengeluarkan, atau menghapus tertutupi oleh coretan tersebut.
Untuk menanggulangi hal tersebut kami selaku Operator Dansos Kabupaten Boyolali menyarankan untuk mencoret daftar nama anggota Dansosnya saja supaya NIP yang ada didalamnya tidak tertutupi oleh coretan anggota yang keluar, serta ada beberapa hal lain yang mempermasalahkan dalam print out tersebut yaitu berupa NIP yang bermasalah, sebagai contoh kami menemukan beberapa NIP yang digit NIP nya masih kurang, kemudian ada digit NIP yang masih salah atau tidak sesuai dengan yang anggota miliki, permasalahan yang lain merupakan saat anggota Dansos itu keluar maka pada kolom keterangan berikan keterangan bahwa anggota Dansos tersebut telah keluar dari Paguyuban Dansoskar Kabupaten Boyolali dan untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolai diharapkan untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau sudah keluar dari Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dan sudah terbebas dari kewajibannya dan sudah tidak mendapatkan haknya untuk blangko surat pernyataan dapat di download di halaman download menu di atas dari postingan ini, kenapa untuk anggota Dansos yang keluar dari Paguyuban Dansos harus membuat surat pernyataan ?, jawab : dulu pernah ada dalam satu desa dimana ada kedua orang tersebut merupakan pegawai dari unsur Kependidikan, saat orang pertama meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan haknya sebagai anggota Dansos sehingga uang duka cair dan ahli waris mendapatkan uang duka tersebut, dan untuk orang kedua yang meninggal ahli waris mendapatkan informasi bahwa orang tuanya mendapatkan uang duka dari Paguyuban Dansos sampai ahli waris tersebut mengurus sampai tingkat Propinsi dan tingkat Propinsi menanyakan ke tingkat Kabupaten saat di konfirmasi ke tingkat bawah ternyata orang tuanya sudah keluar dari Paguyuban Dansos sehingga beliau tidak mendapatkan hak yaitu uang duka untuk ahli waris, dari hal tersebut maka surat pernyataan keluar merupakan dasar sebagai bukti supaya tidak ada masalah di kemudian hari.
Untuk anggota Dansos yang pensiun ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu kalau anggota Dansos pensiun dan orang tersebut masih mau melanjutkan menjadi anggota Dansos maka pada kolom keterangan beri keterangan pensiun melanjutkan dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa beliau masih ikut dalam Paguyuban Dansos Kabupaten Boyolali dengan beberapa syarat yaitu foto copy SK pensiun 2 lembar dan Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan dikirim ke Dispora Kabupaten Boyolali dan kami selaku penguru tingkat Kabupaten Boyolali akan mengirim berkas tersebut ke tingkat Propinsi yang nantinya akan dibuat kartu anggota Dansos unsur pensiunan, dan untuk anggota Dansos pensiun dan tidak ingin melanjutkan maka syarat sama pada anggota yang keluar.
Dan untuk blangko - blangko sebagai pemenuhan persyaratan dapat di download di website ini demi tercapainya kinerja yang memuaskan dan kami selaku pengurus Dansos Kabupaten Boyolali mohon kerjasamanya supaya tidak ada yang dirugikan dan jika validasi ini sudah tercapai dan sukses maka pengurus tingkat cabang atau UPT tinggal kroscek melalui website ini untuk memvalidasi data anggota Dansosnya