Awal bulan Pebruari Paguyuban Dansos Setia Kawan Kabupaten Boyolali mengusulkan 5 anggota yang telah meninggal, dimana uang santunan tersebut nantinya akan diberikan kepada yang berhak yaitu Ahli Waris dari almarhum / almarhumah baik itu suami, istri ataupun anaknya. Diharapkan jika nantinya uang tersebut sudah cair bisa dimanfaatkan untk hal - hal yang positif tidak menjadikan hal yang kurang baik.
Berikut adalah usulan anggota Dansoskar Bulan Pebruari 2012 :
1. Drs. TENTREM
NIP. 196102101983011002
Guru SMP Negeri 1 Ngemplak Kec. Ngemplak
2. SUPRIHATIN
NIP. 195909291981032019
Pembantu Pimpinan SMk Negeri 1 Mojosongo, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali
3. DEWI LESTARI
NIP. 196108041983042008
Guru SD N 2 Tegalgiri, UPT Dikdas dan LS. Kec. Musuk, Kab. Boyolali
4. TUKIMAN
NIP. 195612081985031010
Staf UPT Dikdas dan LS Kec. Nogosari, Kab. Boyolali
5. Drs. IQNATIUS BAGIYONO
NIP. 195109141983031005
Guru SMP Negeri 2 Ampel
Diatas merupakan anggota yang baru diusulkan tingkat kecamatan kepada pengurus dansoskar tingkat kabupaten yang nantinya akan diusulkan ke tingkat Propinsi. Dimana biasanya setelah sampai ke tengkat Propinsi bulan berikutnya dana tersebut akan segera cair kalau masih ada kuotanya, karena dengan kuota 200 usulan dari tiap kabupaten di Jawa Tengah, dan sistem usulan ini adalah siapa yang mengusulkan terlebih dahulu maka akan sesegera mungkin dicairkan kalaupun tidak ada dalam kuota bulan ini maka akan di usulkan pada bulan berikutnya dan pasti akan dicairkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar