Senin, 24 Agustus 2015

Potongan Bulan september 2015


Berdasarkan informasi dari Pengurus Tingkat Propinsi bahwa untuk usulan uang duka seperti rincian pada gambar diatas maka untuk iuran bulan September 2015 sebesar Rp. 19.950,- untuk itu kami harapkan bendahara segera merealisasikan iuran tersebut sehingga tidak mundur sampai tanggal 15 September 2015.