Untuk data anggota usulan bulan Februari 2013 dari tingkat Propinsi sudah turun berhubung Dispora masih banyak kegiatan maka untuk dana Dansos belum bisa dibagikan ke pada Ahli Waris untuk mohon maaf, dan juga untuk usulan Dana Sosial bulan Maret juga telah turun 4 anggota dimana Dana tersebut sudah sampai di tingkat Kabupaten dengan masalah yang sama maka belum dapat di bagikan oleh Pengurus .
Berikut Daftar Anggota yang mendapatkan Dana Sosial dari Almarhun/Almarhumah :
Bulan Pebruari.
- SUPARMIN, A.Ma.Pd, NIP. 195910011983041005, Guru SD N Candi Gatak, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
- DALIMAN, NIP. 13073859800, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali
- MUJIMAN, NIP. 13073860400, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali
- Drs. SURANTO, NIP. 196007131988031005, Dinas Dikpora Kabupaten Boyolali
Bulan Maret.
- TRI WANTO, NIP. 195706031986031010, SMP Negeri 2 Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
- SLAMET, NIP. 13014800800, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
- SURATMI, S.Pd, NIP. 195106171974022002, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
- Drs. SURAJA, NIP. 13068474700, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali
diatas merupakan anggota yang Dana Sosial untuk Ahli Waris sudah berada di tingkat Kabupaten Boyolali akan tetapi dengan kesibukan yang belum bisa di carikan waktunya maka belum bisa di berikan kepada Ahli Waris, akan tetapi Pengurus Tingkat Kabupaten Boyolali sudah menyepakati bahwa Dana Sosial tersebut akan dibagikan pada Bulan Juni 2013 tapi belum bisa ditentukan untuk hari dan tanggalnya. Undang akan segera di edarkan pada bulan Juni 2013 jadi untuk Pengurus Tingkat Kecamatan mohon bantuannya.