Minggu, 24 Maret 2013

Hasil Rapat Tanggal 21 Maret 2013 Tingkat Provinsi Jateng

Pada hari Kamis Tanggal 21 Maret 2013 Paguyuban Dansoskar Setia Kawan tingkat Provinsi Jateng mengadakan rapat koordinasi tahunan yang mengumpulkan semua pengurus tingkat kabupaten dimana nantinya dari tingkat Provinsi Jateng akan memvalidasi data anggota dansoskar Kab. Boyolali dengan tingkat Provinsi dengan pengarahan dan sambutan Ketua Dansoskar Provinsi maka hasil dari kepengurusan menghasilkan berbedaan yang sangat signifikan perbedaan jumlah anggota Dansoskar dari tingkat Kab. Boyolali dengan tingkat Provinsi.
Hasil yang dicapai merupakan :
  • Jumlah anggota mengalami perbedaan 
  • Laporan mutasi belum pernah ada yang melaporkan dari tingkat UPT 
  • Laporan Tanda Terima yang sudah mendapatkan uang tunjangan
  • Anggota data valid
  • Laporan tiap bulan
  • Laporan perubahan tiap bulan
  • Laporan jumlah kematian 
  • Surat pernyataan baik keluar ataupun mengikuti Dansos
Dari beberapa hal diatas merupakan hasil yang diwajibkan untuk dilaporkan tiap bulan untuk diberikan pelaporannya dimana nantinya pelaporan tadi akan diteruskan ke tingkat propinsi dan data yang akan disesuaikan dari tingkat bawah sampai atas benar - benar data anggota Dansos yang valid. 
Untuk mengatasi hal tersebut maka harapan pengurus Dansos tingkat Kab. Boyolali kerja samanya tingkat UPT untuk kerjasamanya dalam memenuhi hal - hal yang diinginkan oleh Pengurus Dansos Tingkat Provinsi tersebut, maka Pengurus Tingkat Kab. Boyolali memberikan solusi untuk memvalidkan data Pengurus Dansos Kab. Boyolali, kami Pengurus Dansoskar Kab. Boyolali sudah memiliki data anggota Dansos yang diberikan dari Tingkat Provinsi yang nantinya akan kami cetak jadi Hardcopy diharapkan setiap UPT dapat mengambilnya ke Dinas Dispora Kabupaten Boyolali Pengurus Dansos dan merekap mana anggota yang sudah keluar ataupun anggota yang masuk cukup di coret saja namanya karena dasar memasukkan anggota berdasarkan NIP untuk itu jangan sampai mencoret di NIP nya dan juga tingkat UPT tidak perlu mencetak cukup menambahkan dengan menuliskan dengan bolpoint saja, batas akhir untuk pelaporan data tersebut sampai Tanggal 20 April 2013.