Minggu, 29 Desember 2013

Pencairan Dansos

Untuk Dansos sudah turun dengan beberapa nama almarhum/almarhumah dimana akan segera dibagikan dan edaran dari Propinsi sudah turun, berikut ini nama almarhum/almarhumah :
  1. MASRUKHAN, S.PDI, NIP. 195906161986031017, GURU SMP NEGERI 2 MOJOSONGO
  2. SUTAWAR, NIP. 196706121992011001, PENJAGA SD N 3 KEMBANGSARI, UPT DIKDAS DAN LS KEC. MUSUK
  3. SOEKAHAR HADIPURNOMO, NIP. 130218851, PENSIUNAN, UPT DIKDpakan AS DAN LS KEC. MUSUK
  4. RACHMAD, BA, NIP. 130209412, PENSIUNAN, UPT DIKDAS DAN LS KEC. MUSUK
  5. DWI HARTINI, NIP. 130333075,  PENSIUNAN GURU SD N KRAJAN, UPT DIKDAS DAN LS KEC. SAMBI
  6. SUSANTI BUDIWATI, NIP. 196112281982012007, PENSIUNAN GURU SD N 2 JUWANGI, UPT DIKDAS DAN LS KEC.JUWANGI
  7. SRI NARWATI, S.PD, NIP. 196208251988032008, GURU TK PERTIWI 2 BANGAK, UPT DIKDAS DAN LS KEC. BANYUDONO
  8. SUKAMTI, NIP. 195812211981032009, GURU SD N 1 BLAMBANG, UPT DIKDAS DAN LS KEC. KLEGO
  9. KASTADI, NIP. 130179754, PENSIUNAN GURU SD N 2 SAMBI, UPT DIKDAS DAN LS KEC. SAMBI
  10. ISMIYATI, NIP. 195603111983042001, GURU SD N 2 DONOHUDAN, UPT DIKDAS DAN LS KEC. NGEMPLAK
  11. MUHAMAD KAMSIDI, BA, NIP. 130237383, PENSIUNAN GURU SMP NEGERI 1 BANYUDONO
Diatas merupakan daftar almarhum/almarhumah yang Dansosnya sudah cair dimana rencana dari dispora akan kami bagikan pada Hari Kamis, Jam 08.00 WIB, Tanggal 09 Januari 2014, dan untuk bendahara mohon untuk memerintahkan ahli waris untuk mengambil sesuai dengan hari, jam, tanggal yang sudah ditentukan, dimana bendahara gaji membawa cap dinas dan materai 6.000.
Untuk undang dapat di ambil ke Pak Tri Mardiyono Bidang SD pada jam kerja

Rabu, 11 September 2013

Pencairan Dansos Bulan September 2013

Untuk Bulan Septermber 2013 akan dicairkan Dana Sosial Setia Kawan Kabupaten Boyolali sebanyak 5 Orang dimana Bendahara gaji wajib memerintahkan Ahli Waris untuk hadir dalam pengambilan Dana Sosial tersebut di Ruang Pertemuan Dispora Kabupaten Boyolali. Diharapkan dengan Dana Sosial ini dapat meringankan Keluarga yang ditinggalkan dan kami sebagai Pengurus tingkat Kabupaten Boyolali mohon maaf jika Dana yang Cair terlalu lama dikarenakan untuk pengusulan Pencairan Dana Sosial tersebut juga harus dengan Prosedur dengan benar supaya tidak terjadi kesalahan saat Pencairan Dana, 
Berikut Nama - Nama Almarhum yang Dansosnya telah cair :
  1. SYRTINI, NIP. 130191940, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali
  2. UNTUNG YUDO ANTONO, S.Pd, NIP.196101011984051012, Kepala Sekolah SD, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Mojosongo
  3. SUTINAH, NIP.130330352, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Andong
  4. SRI SIHNO, A.Ma.Pd, NIP. 196004201984101002, Guru SMP Negeri 1 Sawit
  5. OENTUNG SOETRISNO, NIP. 130204937, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali
Diatas merupakan daftar almarhum/almarhumah yang Dana Sosialnya telah cair dimana kami Pengurus tingkat Kabupaten Boyolali akan membagi Dana Sosial tersebut pada Hari Kamis, Tanggal 19 September 2013, Pukul. 08.00 dan sekali lagi kami mohon bantuan untuk Bendahara Gaji memerintahkan Ahli Waris untuk mengambil Dana Sosial sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan disepakati, dan Bendahara Gaji juga wajib untuk membawa Cap Dinasnya untuk membubuhi Tanda Terima sebagai bukti Pencairan Dana Sosial tersebut dan Wajib membawa Materai 6.000.
Untuk Undangan Pencairan Dansos dapat diambil ke Dispora Bidang Pengembangan Bapak Tri Mardiyono selaku sekertaris Paguyuban Dansoskar Kabupaten Boyolali

Rabu, 14 Agustus 2013

UNDANGAN

Mengharap dengan hormat atas kehadiran Saudara bersama bendahara gaji dan mohon bantuannya memerintahkan kepada ahli waris almarhum / almarhumah :
  1. TRI SUGIYONO, S.PD, NIP. 196304161985081003, GURU OLAH RAGA, SMA NEGERI 1 NOGOSARI
  2. SELAN, NIP. 130189121, PENSIUNAN, UPT DIKDAS DAN LS KEC. SAWIT
  3. WINARNO SUDASI, NIP. 131784495, GURU SMA MUHAMMADIYAH 1 SIMO
  4. SARDJIMAN, S.PD, NIP. 131432861, GURU SMP NEGERI 1 NOGOSARI
  5. CM. TURUT BUDIJONO, BA, NIP. 130285702, PENSIUNAN UPT DIKDAS DAN LS KEC. SAWIT
  6. TUKIJAN ALI AKBAR, S.PD, NIP. 195808151998021001, GURU SMP NEGERI 2 KEMUSU
  7. KARNA, NIP. 130060365, PENSIUNAN UPT DIKDAS DAN LS LEC. SAMBI
Besok pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 22 Agustus 2013
Pukul : 08.00 WIB
Tempat : Aula Dinas Dikpora Kab. Boyolali
Keperluan : Menerima uang Dansoskar Setia Kawan
Keterangan :
  • Bendahara gaji diharapkan membawa cap dinas
  • Membawa materai 6.000
Kemudian atas kehadiran Saudara diucapkan terima kasih.


A.n. KEPALA DINAS DIKPORA
KAB. BOYOLALI
SEKRETARIS DINAS DIKPORA
SELAKU
KETUA YAYASAN DANSOSKAR
CABANG KAB. BOYOLALI




ABDUL RAHMAN, M.PD
Pembina
NIP. 196303041983031005
 

Selasa, 23 Juli 2013

Validasi Data

Dengan kurang kerjasamanya antara Pengurus Dansos tingkat Kabupateng dengan Pengurus tingkat UPT Cabang maka banyak terjadi begitu banyak kendala baik itu dari segi keakuratan data Anggota Dansos ataupun dari segi setoran, banyak masalah yang terjadi adakalanya setoran yang kurang atau bahkan sama sekali tidak disetor kadang juga terjadi masalah karena potongan yang terjadi melebihi jumlah data Anggota yang ada sehingga Pengurus tingkat UPT cabang jadi nalangi untuk menyetorkan Dana Dansos, kalau setoran yang kelebihan tersebut sudah masuk ke rekening dan sudah terkirim ke tingkat Propinsi maka uang yang sudah disetorkan ke tingkat Propinsi juga tidak mungkin bisa di ambil kembali, hal ini terjadi pada salah satu UPT Cabang dimana data yang ada ternyata tidak sesuai dengan jumlah potongan dan beliau mengetahui hal ini karena adanya validasi data Anggota Dansos yang terjadi beberapa minggu ini terjadi.
Validasi ini dilakukan karena memang terjadi banyak kekeliruan dalam pengolahan data apalagi tingkat Pengurus UPT Cabang yang cuman memberikan data angka dan tidak memberikan data akurat anggota Dansos sebagai contoh seperti NIP, Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jabatan, Alamat Rumah, Unit Kerja atau Kecamatan. Untuk potongan sendiri sudah mengacu pada data Anggota Dansos pada tiap - tiap Cabang UPT yang disesuaikan dengan jumlah anggota yang dikirim dari Pengurus UPT Cabang. 
Dengan terjadinya hal tersebut maka kami sebagai Pengurus tingkat Kabupaten Dispora mengharapkan kerja sama dari setiap pihak Pengurus tingkat UPT Cabang untuk selalu mengupdate datanya ke tingkat Kabupaten Dispora Boyolali dimana nantinya tingkat Kabupaten akan meneruskan jumlah Anggota yang sudah valid ke tingkat Provinsi untuk dijadikan acuan atau master sebagai data. Memang pekerjaan untuk mengurus Anggota Dansos dan iuran Dansos dianggap sebagai pekerjaan sampingan cuman kalau data tidak ada maka suatu saat akan menjadi suatu hal yang memberatkan jika ada ahli waris yang menanyakan atau pengurus tingkat UPT cabang yang menanyakan yang lebih berat lagi kalau adanya ketidak tahuan akan aturan-aturan Dansos.
Jadi dengan banyaknya hal yang telah terjadi kami mengharapkan untuk up to date data anggota Dansos, tingkat UPT cabang tidak perli repot-repot untuk mencetak sendiri anggota Dansosnya kami selaku Pengurus tingkat Kabupaten yang akan mencetak kemudian tinggal diambil dan dibenarkan anggota yang kami cetak denga mencoret Nama anggota yang sudah tidak ada di dalam instansi tersebut dan di kolom keterangan di beri keterangan anggota tersebut pindah atau mutasi ke UPT cabang mana anggota tersebut di pindah atau dimutasi, kalau yang terjadi anggota tersebut pensiun maka Pengurus tingkat UPT Cabang diwajibkan untuk bertanya apakah anggota tersebut masih mengikuti Dansos ataukah tidak, baik ikut ataupun tidak diwajibkan untuk membuat Surat Pernyataan Ikut atau Keluat. Jadi mohon kerjasamanya untuk ke validasian datanya dan cetakan anggota Dansos supaya lebih up to date kami cetak tiap bulan maka Pengurus UPT tingkat Cabang dapat mengambilanya di Dispora Kabupaten Boyolali di Ruang sebelah utara Mushola Dispora Kabupaten Boyolali, atau depan Ruang Bidang SD ke operator Dansos Didiek Heryanto
Terima kasih atas kerjasamnya.

Rabu, 10 Juli 2013

Verifikasi Data Anggota Dansos

Dengan ukuran jumlah yang begitu besar mencapai 8.000 lebih anggota Dansos se- Kabupaten Boyolali dan yang selalu terlapor cuman jumlah angka saja tidak ada keterangan dimana anggota Dansos tersebut tinggal Unit Kerja dimana maka membingungkan sekali untuk melacak dan memverifikasi data anggota Dansos tersebut baru pada saat mengajukan Dana Sosial berkas-berkas anggota Dansos baru dilampirkan untuk melengkapi pencairan Dana Sosialnya, untuk itu dari rapat beberapa bulan yang lalu mandapatkan keputusan bahwa untuk pengurus Dansos tingkat UPT memvalidasi anggota Dansos di UTP bersangkutan supaya Data anggota dapat valid.
Dimana untuk memvalidkan data anggota dari tiap-tiap UPT maka membutuhkan kerjasama dari pengurus tingkat UPT mengkrocek kembali data yang ada, untuk membantu UPT maka kami Pengurus Dansos Tingkat Kabupaten Boyolali akan mencetak semua anggota Dansos dari tiap-tiap UPT dan diharapkan print out tersebut di ambil ke Dispora Kabupaten Boyolali dapat di ambil ke TRI MARDIYONO Bidang SD atau ke Operator Dansos Didiek Heryanto Ruang Depan Bidang SD utara Mushola, kami pengurus Dansos Kabupaten Boyolali sudah mencetakkan semua dari tiap-tiap UPT sesuai data yang lama dari tingkat Propinsi 2 tahun yang lalu dengan data yang sekian lama maka banyak yang telah berubah baik mutasi, pensiun, ataupun meninggal, data yang sekarang yang sudah meninggal dan dana Sosial sudah cair masih tetap ikut jadi anggota maka dampak yang sangat rawan terjadi yaitu penggelembungan data anggota Dansos.
Setelah hampir 2 bulan kami pengurus Dansos mencetak data anggota Dansos ternyata yang mengambil data tersebut baru beberapa UPT saja dan yang dikembalikan baru 2 UPT saja, jadi demi validnya data anggota Dansos mohon kerja samanya untuk semua pengurus Dansos tingkat UPT untuk mengambil data anggota Dansos ke Dispora Kabupaten Boyolali, kami sudah menghubungi semua UPT melalui berbagai macam cara dari telepon, e-mail, website, yang terbaru kami menggunakan media sosial facebook juga kami gunakan demi kelancaran dan keberhasilan validasi data anggota Dansos, sebenarnya untuk pembenahan data Anggata Dansos bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 2 sampai 3 hari untuk tingkat UPT SMP dan UPT SMA/SMK, setelah valid data anggota Dansos tersebut kita hanya tinggal konta via sms, email, website, atau facebook untuk berkomunikasi siapa saja yang masuk dan yang keluar maka kami Pengurus Tingkat Kabupaten Boyolali akan mengedit dan mencetak kembali dan pengurus tingkat UPT tinggal mengambil lagi Print Outnya demikian seterusnya.

Selasa, 02 Juli 2013

Undangan

Mengharap dengan hormat atas kehadiran Saudara bersama bendahara gaji dan mohon bantuannya memerintahkan kepada ahli waris almarhum / almarhumah :
  1. DRS. SURAJA, NIP. 130684737, PENSIUNAN, UPT DIKDAS DAN LS KEC. ANDONG
  2. TRI WANTO, NIP. 195706031986031010, KASUBAG TU SMP NEGERI 2 SIMO
  3. SLAMET, NIP. 130148008, PENSIUNAN, UPT DIKDAS DAN LS KEC. SIMO'
  4. SURATMI, S.PD, NIP. 195106171974022002, PENGAWAS DIKMEN DINAS DIKPORA KAB. BOYOLALI
Besuk pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 11 Juli 2013
Pukul : 08.00 WIB
Tempat : Aula Dinas Dikpora Kab. Boyolali
Keperluan : Menerima uang Dansoskar Setia Kawan
Keterangan :
  • Bendahara Gaji diharapkan membawa cap dinas
  • Membawa materai 6.000
Kemudian atas kehadiran Saudara diucapkan terima kasih.

A.n. KEPALA DINAS DIKPORA
KAB. BOYOLALI
SEKRETARIS DINAS DIKPORA
SELAKU
KETUA YAYASAN DANSOSKAR
CABANG KAB. BOYOLALI




ABDUL RAHMAN, M.PD
Pembina
NIP. 19630304 198303 1 005

Pembagian Dana DANSOSKAR

UNDANGAN

Mengharap dengan hormat atas kehadiran Saudara bersama Bendahara gaji dan mohon bantuannya memerintahkan Kepada ahli waris almarhum / almarhumah :

  1. No
    Nama
    Unit Kerja
    Keterangan
    1
    SUPARMIN
    NIP. 195910011983041005
    Guru SD N 1 Candigatak , UPT Dikdas dan LS Kec. Cepogo

    2
    DALIMAN
    NIP. 130738598
    Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali

    3
    MUJIMAN
    NIP. 130738604
    Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kec. Boyolali

    4
    Drs. SURANTO, M.Pd
    NIP. 196007131988031009
    Pengawas Dikmen Dinas Dikpora Kab. Boyolali

    SUPARMIN, NIP. 195910011983041005, Guru SD N Candigatak, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Cepogo
  2. DALIMAN, NIP. 130738598, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali
  3. MUJIMAN, NIP. 130738604, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali
  4. DRS. SURANTO, M.PD, NIP. 196007131988031009, Pengawas Dikmen Dinas Dikpora Kabupaten Boyolali
Besok pada :
Hari : Senin
Tanggal : 17 Juni 2013
Pukul : 08.00
Tempat : Aula Dinas Dikpora Kabupaten Boyolali
Keperluan : Menerima Uang DANSOSKAR SETIA KAWAN
Keterangan :
  1. Bendahara gaji diharapkan membawa cap dinas
  2. Membawa materi 6.000
 

Senin, 20 Mei 2013

Daftar Anggota Dansos Setia Kawan Kab. Boyolali

Untuk data anggota usulan bulan Februari 2013 dari tingkat Propinsi sudah turun berhubung Dispora masih banyak kegiatan maka untuk dana Dansos belum bisa dibagikan ke pada Ahli Waris untuk mohon maaf, dan juga untuk usulan Dana Sosial bulan Maret juga telah turun 4 anggota dimana Dana tersebut sudah sampai di tingkat Kabupaten dengan masalah yang sama maka belum dapat di bagikan oleh Pengurus . 
Berikut Daftar Anggota yang mendapatkan Dana Sosial dari Almarhun/Almarhumah :
Bulan Pebruari.
  • SUPARMIN, A.Ma.Pd, NIP. 195910011983041005, Guru SD N Candi Gatak, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
  • DALIMAN, NIP. 13073859800, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali
  • MUJIMAN, NIP. 13073860400, Pensiunan, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali
  • Drs. SURANTO, NIP. 196007131988031005, Dinas Dikpora Kabupaten Boyolali
Bulan Maret.
  • TRI WANTO, NIP. 195706031986031010, SMP Negeri 2 Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
  • SLAMET, NIP. 13014800800, UPT Dikdas dan LS Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
  • SURATMI, S.Pd, NIP. 195106171974022002, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali
  • Drs. SURAJA, NIP. 13068474700, Pensiunan UPT Dikdas dan LS Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali
diatas merupakan anggota yang Dana Sosial untuk Ahli Waris sudah berada di tingkat Kabupaten Boyolali akan tetapi dengan kesibukan yang belum bisa di carikan waktunya maka belum bisa di berikan kepada Ahli Waris, akan tetapi Pengurus Tingkat Kabupaten Boyolali sudah menyepakati bahwa Dana Sosial tersebut akan dibagikan pada Bulan Juni 2013 tapi belum bisa ditentukan untuk hari dan tanggalnya. Undang akan segera di edarkan pada bulan Juni 2013 jadi untuk Pengurus Tingkat Kecamatan mohon bantuannya.

Minggu, 24 Maret 2013

Hasil Rapat Tanggal 21 Maret 2013 Tingkat Provinsi Jateng

Pada hari Kamis Tanggal 21 Maret 2013 Paguyuban Dansoskar Setia Kawan tingkat Provinsi Jateng mengadakan rapat koordinasi tahunan yang mengumpulkan semua pengurus tingkat kabupaten dimana nantinya dari tingkat Provinsi Jateng akan memvalidasi data anggota dansoskar Kab. Boyolali dengan tingkat Provinsi dengan pengarahan dan sambutan Ketua Dansoskar Provinsi maka hasil dari kepengurusan menghasilkan berbedaan yang sangat signifikan perbedaan jumlah anggota Dansoskar dari tingkat Kab. Boyolali dengan tingkat Provinsi.
Hasil yang dicapai merupakan :
  • Jumlah anggota mengalami perbedaan 
  • Laporan mutasi belum pernah ada yang melaporkan dari tingkat UPT 
  • Laporan Tanda Terima yang sudah mendapatkan uang tunjangan
  • Anggota data valid
  • Laporan tiap bulan
  • Laporan perubahan tiap bulan
  • Laporan jumlah kematian 
  • Surat pernyataan baik keluar ataupun mengikuti Dansos
Dari beberapa hal diatas merupakan hasil yang diwajibkan untuk dilaporkan tiap bulan untuk diberikan pelaporannya dimana nantinya pelaporan tadi akan diteruskan ke tingkat propinsi dan data yang akan disesuaikan dari tingkat bawah sampai atas benar - benar data anggota Dansos yang valid. 
Untuk mengatasi hal tersebut maka harapan pengurus Dansos tingkat Kab. Boyolali kerja samanya tingkat UPT untuk kerjasamanya dalam memenuhi hal - hal yang diinginkan oleh Pengurus Dansos Tingkat Provinsi tersebut, maka Pengurus Tingkat Kab. Boyolali memberikan solusi untuk memvalidkan data Pengurus Dansos Kab. Boyolali, kami Pengurus Dansoskar Kab. Boyolali sudah memiliki data anggota Dansos yang diberikan dari Tingkat Provinsi yang nantinya akan kami cetak jadi Hardcopy diharapkan setiap UPT dapat mengambilnya ke Dinas Dispora Kabupaten Boyolali Pengurus Dansos dan merekap mana anggota yang sudah keluar ataupun anggota yang masuk cukup di coret saja namanya karena dasar memasukkan anggota berdasarkan NIP untuk itu jangan sampai mencoret di NIP nya dan juga tingkat UPT tidak perlu mencetak cukup menambahkan dengan menuliskan dengan bolpoint saja, batas akhir untuk pelaporan data tersebut sampai Tanggal 20 April 2013.